Bandar Lampung (Lampost.co)— Polda Lampung menegaskan jumlah data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menunjukkan tren penurunan dan penyelesaian tindak kejahatan mengalami peningkatan sepanjang Januari – April 2024.
Dari data, persentase penurunan gangguan Kamtibmas mencapai 0,5 persen atau turun 20 kasus dari total 5.355 kasus.
Sementara, pada periode Januari sampai dengan April 2024. Data ini dibandingkan pada periode yang sama pada 2023 mencapai total 5.375 kasus.
Baca juga: Kapolda Lampung, Tak Ada Toleransi untuk Premanisme
Catatan positif juga terjadi pada tingkat penyelesaian tindak kejahatan pada tahun ini mencapai 81,4 persen. Atau meningkat 907 kasus dari total penanganan 2.021 kasus, dari pada tahun lalu hanya 1.114 kasus.
“Capaian ini merupakan keberhasilan kita bersama dalam menekan dan menangani tindak kejahatan di Lampung,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmey Santika, Sabtu, 18 Mei 2024.
Lebih lanjut Helmy turut mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait.
Khususnya masyarakat yang sudah berperan aktif turut serta menjaga kondusifitas Kamtibmas di Lampung.
Menurutnya, kondusifitas situasi kambtibmas saat ini, menjadi modal utama yang harus di pertahankan dan di tingkatkan.
Pasalnya, Lampung akan menghadapi sejumlah agenda kegiatan penting seperti ajang World Surf League (WSL) Krui Pro 2024. Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, hingga Pilkada serentak.
“Capaian ini menjadi semangat kita bersama, untuk terus bekerja dan menyukseskan setiap agenda besar di Lampung. Agenda nasional dan internasional ini merupakan tanggung jawab bersama agar pelaksanaannya dapat berjalan aman, lancar, dan tertib, ” ucapnya.
Kepercayaan Masyarakat
Lebih dari itu, Helmy juga menyampaikan, berdasarkan survei Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polda Lampung.
Hasil survey menunjukan indeks kepercayaan masyarakat terhadap kinerja-kinerja kepolisian Daerah Lampung mencapai 76,4 persen.
“Kepercayaan publik yang tinggi ini adalah harga mati harus terus ditingkatkan, sehingga akan mampu mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang kondusif, program-program pemerintah dapat berjalan dengan sukses, serta terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur,” tandas jenderal bintang dua tersebut.