Bandar Lampung (Lampost.co) — Seorang teknisi reklame tersetrum saat memperbaiki papan iklan di Jalan Yos Sudarso, Sukaraja, Bumiwaras. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Poin Penting:
-
Teknisi reklame tersetrum di Jalan Yos Sudarso, Sukaraja.
-
Korban mengalami luka bakar sekitar 80 persen.
-
Polisi menduga ada pelanggaran SOP keselamatan.
Korban bernama Warno (35), warga Jalan Cut Nyak Dien, Gang Rukun, Kelurahan Kaliawi. Warno bekerja bersama seorang rekan ketika mengerjakan banner di atas rangka papan reklame.
Menyentuh Kabel Bertegangan Tinggi
Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid, menjelaskan kronologi kejadian. “Korban menyenggol kabel saat membenahi banner,” kata Galih, Minggu, 30 November 2025.
Baca juga: Pembunuh Wiwik Safitri Pengguna Obat Psikotropika
Menurut saksi, Warno naik ke struktur papan untuk memasang ulang banner. Saat berada di bagian atas, tubuhnya menyentuh kabel bertegangan tinggi di sekitar lokasi. Sengatan listrik membuat korban terpental dan menggantung di rangka besi.
Saksi segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk proses evakuasi. Petugas menurunkan korban dari ketinggian menggunakan peralatan khusus.
Luka Bakar Capai 80 Persen
Kemudian petugas membawa korban dengan ambulans ke RS Budi Medica untuk perawatan darurat. Dokter menangani luka bakar serius di hampir seluruh tubuh korban.
Galih menyebut luka bakar mencapai sekitar 80 persen. “Hingga kini korban menjalani perawatan intensif,” ujar Galih.
Gelar Olah Kejadian Perkara
Tim Inafis Polresta Bandar Lampung langsung menggelar olah tempat kejadian. Personel KSPK juga mengamankan area untuk mencegah risiko lanjutan. Selain itu, polisi memasang garis pengaman di sekitar papan reklame dan kabel.
Penyelidikan awal mengarah pada dugaan kelalaian prosedur keselamatan. Petugas mendapati korban tidak mengenakan alat pelindung standar. Dugaan lainnya, korban juga bekerja terlalu dekat dengan jalur listrik aktif.
Polisi menilai minimnya pengamanan lokasi memperbesar risiko kecelakaan. Rambu peringatan dan jarak aman terlihat tidak memadai di lokasi.
Petugas juga meminta keterangan perusahaan reklame terkait SOP kerja. “Kami mendalami urutan kerja sebelum kecelakaan,” kata Galih.
Polisi mengecek izin pemasangan, denah kabel, dan jadwal pemeliharaan. Petugas juga menelusuri pelatihan keselamatan yang pernah korban terima.








