Tanggamus Percepat Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan Sudah Terlindungi

Pemkab Tanggamus juga memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor perkebunan.

Editor Ricky Marly, Penulis Rusdi Senepal
Sabtu, 25 April 2026 05.45 WIB
Tanggamus Percepat Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan Sudah Terlindungi
Asistensi dan monitoring evaluasi (monev) yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bapperida Tanggamus, Jumat, 24 April 2026. (Lampost.co/Rusdi)

Kotaagung (Lampost.co) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mendorong percepatan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) tahun 2026.

Hal ini terungkap dalam kegiatan asistensi dan monitoring evaluasi (monev) secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Bapperida, Jumat, 24 April 2026.

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah OPD, di antaranya Inspektorat, Bapperida, BKAD, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas PMD.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus, Doni Sangaji Barisang, menjelaskan Pemkab Tanggamus telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk mendukung program tersebut.

“Pada tahun 2026, Kabupaten Tanggamus telah menganggarkan sebesar Rp1.099.929.600 untuk perlindungan pekerja rentan,” ujarnya.

Ia merinci, anggaran tersebut terdiri dari belanja iuran jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp654.720.000 dan iuran jaminan kematian sebesar Rp445.209.600.

“Anggaran tersebut sudah di realisasikan sejak Maret 2026 untuk 5.456 pekerja rentan dengan masa perlindungan selama 12 bulan,” jelas Doni.

Baca Juga:

Pemkab Tanggamus Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Kantor BPOM

DBH Sawit

Tak hanya itu, Pemkab Tanggamus juga memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor perkebunan.

“Melalui DBH Sawit, kami juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp10.080.000 untuk 50 pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Menurut Doni, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan pekerja, khususnya yang masuk kategori rentan.

“Kami juga akan menginternalisasikan nomenklatur UCJ ke dalam dokumen Perubahan RKPD Tahun 2026 sebagai bentuk keseriusan daerah dalam mendukung program nasional ini,” tegasnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Tanggamus optimistis capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerahnya dapat terus meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pekerja.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI