• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 27/01/2026 09:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19 Februari 2025 memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
19/02/25 - 14:52
in Hukum, Kriminal, Nasional
A A
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.(Dok. MGN)

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.(Dok. MGN)

Jakarta (Lampost.co) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19 Februari 2025 memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Terkait penyidikan dugaan suap pengurusan perkara pada lingkungan Mahkamah Agung.

 

“Pemeriksaan terlaksanakan pada Gedung KPK Merah Putih atas nama HH,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

 

Kemudian sejauh ini belum ada keterangan dari penyidik KPK soal materi apa yang akan terdalami. Dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

 

Sementara itu, penyidik KPK juga menetapkan Hasbi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara pada lingkungan Mahkamah Agung.

 

Pengadilan DKI Jakarta

Lalu terkait perkara korupsi tersebut. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis enam tahun penjara kepada Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan. Itu setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi pada MA.

 

Kemudian putusan tersebut tertetapkan Hakim Ketua Teguh Harianto. Setelah menerima permohonan banding dari penuntut umum dan penasihat hukum Hasbi Hasan.

 

Dengan demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan agar Hasbi Hasan tetap berada dalam tahanan. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah terjalani Hasbi terkurangi seluruhnya dari pidana yang terjatuhkan. Serta membebankan biaya perkara kepada Hasbi dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500.

 

Lalu banding yang terajukan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu berdasarkan pada vonis Hasbi Hasan yang terlalu rendah dari tuntutan yang terberikan. Yakni, penjara 13 tahun dan 8 bulan, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan. Serta membayar uang pengganti sejumlah Rp3,88 miliar subsider penjara tiga tahun.

 

Sementara dalam putusan, Hasbi Hasan tervonis pidana enam tahun penjara. Denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Serta membayar uang pengganti Rp3,88 miliar subsider satu tahun penjara.

 

Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi. Dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

 

Uang itu terterima Hasbi dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Sedangkan Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.

Tags: Dugaan SuapGedung Merah PutihHasbi HasanJuru Bicara KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKMahkamah Agungmantan Sekretarispengurusan perkarapenyidikTERSANGKATessa Mahardhikatindak pidana pencucian uangTPPU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Honda Jazz terbaru resmi diperkenalkan di pasar China dengan nama Honda Fit. Dok/Honda

Honda Jazz Terbaru Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dan Agresif

byNur
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---Honda Jazz terbaru resmi diperkenalkan di pasar China dengan nama Honda Fit. Peluncuran ini menjadi langkah Honda untuk kembali...

Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Senin (26/1/2026).

DPR Tetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI

byNur
26/01/2026

Jakarta (Lampostr.co)— Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah melalui uji kelayakan...

Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya Ancam Pangkas Anggaran Kementerian Perhubungan

byNur
26/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan ultimatum keras kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait carut-marut pemungutan pajak kapal asing...

Berita Terbaru

POCO X8 Pro Max
Teknologi

Spesifikasi dan Harga POCO X8 Pro Max, HP Terbaru dari Xiaomi Siap Masuk Indonesia

byEffran
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- POCO kembali menyiapkan kejutan besar untuk pasar Indonesia. Kali ini, brand dari Xiaomi tersebut akan membawa POCO...

Read moreDetails
Riki Matsuda

Resmi dari FIFA, Kapten Liga Jepang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

27/01/2026
Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 27 Januari 2026 Melambung Tembus Rp2,9 Juta

27/01/2026
PENGANGGURAN DI INDONESIA. Sejumlah warga antre untuk mengurus pembuatan Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Serang, Banten. Kelompok usia 15 sampai 29 tahun atau Gen Z mencatat kontribusi terbesar terhadap jumlah pengangguran di Indonesia dengan 67 persen pengangguran berasal dari generasi tersebut, setara 4,9 juta orang. ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN

Lulusan Baru Terjepit Realita Kerja: Dituntut Pengalaman, Digaji di Bawah UMR hingga Nepotisme

27/01/2026
wali kota

Wali Kota Eva Dwiana Klaim Sekolah Siger Sesuai Prosedur

27/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.