• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/03/2026 00:45
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Polisi Tangkap Pemuda Asusila di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung menangkap LH (24), warga Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
09/04/25 - 21:04
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Polresta Bandar Lampung menangkap LH (24), warga Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Dok

Polresta Bandar Lampung menangkap LH (24), warga Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Dok

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung menangkap LH (24), warga Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Ia tertangkap karena berbuat asusila terhadap pacarnya, MZM yang saat ini berusia 19 tahun.

 

Pelaku melakukan perbuatan tak senonohnya itu dengan intimidasi dan ancaman. Bahkan saat korban masih berusia 17 tahun dan masih di bawah umur ia telah melakukan perbuatan bejatnya.

 

Sementara pelaku merekam perbuatan mesum keduanya dan mengancam akan ia sebarkan. Apalagi jika menolak untuk berhubungan.

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, mengatakan perbuatan pelaku terhadap korban saat itu ketika masih berusia 17 tahun. Dan berjalan kurun waktu selama dua tahun

 

“Perbuatan pertama kali pelaku LH mengajak korban ke sebuah penginapan. Kemudian melakukan perbuatan asusila pada 26 November 2023,” ujar Kapolresta, Rabu, 9 April 2025

 

Kemudian perbuatan juga berlanjut pada 2 Desember 2023. Pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejat pelaku pada sebuah penginapan Bandar Lampung. Dari keterangan pelaku dan korban, total korban sudah tersetubuhi sebanyak 16 kali. Ada salah satu perbuatan pelaku yang terekam secara diam-diam dengan ponsel.

 

“Berbekal rekaman video tersebut. Kemudian korban diancam-ancam, sehingga mau melakukan perbuatan tersebut. Bahkan mengancam dengan meminta sejumlah uang. Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang”katanya

 

Kemudian hasil penyidikan. Polisi menemukan sejumlah rekaman video persetubuhan keduanya dalam ponsel milik pelaku.

 

“Dari situlah kemudian penyidik menyimpulkan. Bahwa perbuatan persetubuhan tersebut sudah berlangsung sejak korban masih berusia 17 tahun. Atau terkategorikan sebagai anak dibawah umur,” kata mantan Penyidik KPK itu.

 

Selanjutnya atas perbuatan tersebut, pelaku terjerat Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 Tahun.

Tags: anak dibawah umurASUSILAKapolresta Bandar LampungKecamatan Tanjung Karang PusatKelurahan PalapaKombes Pol Alfret Jacob Tilukay.pelecehanpenyidik kpkperlindungan anakpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pantai M Beach

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran, Polisi Perketat Penjagaan di Pantai M Beach

byDenny ZY
22/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Momentum libur Idulfitri 1447 Hijriah mulai membawa peningkatan aktivitas di sejumlah destinasi wisata pesisir Lampung Selatan. Satuan...

Pantai Senaya Kalianda

Libur Lebaran 2026: Pantai Senaya Kalianda Diserbu Wisatawan, Polisi Perketat Pengamanan

byDenny ZY
22/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Arus kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi pantai di Lampung Selatan mengalami lonjakan signifikan pada momentum libur Idulfitri,...

pengamanan wisata

Libur Lebaran 2026: Polresta Bandar Lampung Perketat Pengamanan Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan

byDenny ZY
22/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Memasuki H+2 Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung melakukan penebalan pengamanan...

Berita Terbaru

Pantai M Beach
Lampung Selatan

Antisipasi Lonjakan Wisatawan Lebaran, Polisi Perketat Penjagaan di Pantai M Beach

byDenny ZY
22/03/2026

Kalianda (Lampost.co) -- Momentum libur Idulfitri 1447 Hijriah mulai membawa peningkatan aktivitas di sejumlah destinasi wisata pesisir Lampung Selatan. Satuan...

Read moreDetails
Pantai Senaya Kalianda

Libur Lebaran 2026: Pantai Senaya Kalianda Diserbu Wisatawan, Polisi Perketat Pengamanan

22/03/2026
pengamanan wisata

Libur Lebaran 2026: Polresta Bandar Lampung Perketat Pengamanan Objek Wisata dan Pusat Perbelanjaan

22/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Comeback Dramatis Elche Keluar dari Zona Merah

22/03/2026
Suasana penumpang yang menaiki Kapal Ferry dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Bakauheni, Minggu, 22 Maret 2025. (Foto: Lampost.co / Intan Tyas)

Arus Penyeberangan Bakauheni – Merak Hari Kedua Lebaran Ramai Lancar

22/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.