• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/03/2026 23:02
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kesehatan

Ini Batasan Screen Time bagi Anak Sesuai Rekomendasi WHO

Istilah screen time sering kita gunakan untuk mengacu pada waktu yang kita habiskan untuk hiburan atau kegiatan yang tidak terkait dengan pekerjaan.

Ricky MarlyMedcombyRicky MarlyandMedcom
01/05/25 - 22:41
in Kesehatan
A A
Ini Batasan Screen Time bagi Anak Sesuai Rekomendasi WHO

(dok. istockphoto.com)

Jakarta (Lampost.co) — Screen time adalah waktu yang kita habiskan untuk menatap layar perangkat elektronik seperti smartphone, tablet, laptop, televisi, dan perangkat lainnya.

Istilah screen time sering kita gunakan untuk mengacu pada waktu yang kita habiskan untuk hiburan atau kegiatan yang tidak terkait dengan pekerjaan.

Sementara itu, mengenalkan anak pada gawai tentunya tidak dapat kita hindarkan di era teknologi seperti saat ini. Terlebih karena penggunaan televisi, komputer, laptop, smartphone, dan jenis gawai lainnya ini didukung dengan koneksi internet. Sehingga menjadi sarana hiburan yang mudah kita akses.

Baca Juga:

Sederet Manfaat Sarapan Setiap Hari untuk Kesehatan Optimal

Namun screen time yang berlebihan pada usia yang terlalu dini dapat memunculkan pengaruh buruk bagi anak-anak. Hal ini karena si kecil umumnya hanya duduk terpaku dan hampir tidak bergerak melakukan aktivitas lainnya.

Kondisi ini tidak hanya membuat anak lebih berisiko terhadap penyakit atau masalah kesehatan seperti obesitas. Tetapi juga kurangnya stimulasi aktif yang dapat mengoptimalkan perkembangan otak dan mentalnya.

 

Batasan screen time menurut WHO

WHO merilis rekomendasinya, yakni Pedoman WHO tentang Aktivitas Fisik, Perilaku Sedentary, dan Tidur untuk Anak di Bawah Usia 5 Tahun.

Di antara rekomendasi lainnya, yakni anak-anak harus menghabiskan lebih banyak waktu untuk melakukan aktivitas fisik dan tidur yang cukup. Studi WHO mengacu pada waktu sedentary di depan layar yang meliputi menonton televisi atau video atau bermain gim komputer.

WHO menganjurkan bahwa orang tua bayi dan balita sebaiknya tidak memberikan gadget kepada anak sebelum berusia dua tahun. Apalagi semata-mata bertujuan agar anak bisa duduk diam dan tenang.

Sementara untuk anak berusia dua hingga empat tahun, screen time kita batasi selama satu jam atau kurang dalam satu hari.

Anda juga bisa mengikuti berita kesehatan dari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) dengan mengklik di website pafigenjem.org

Tags: balitabayigawaiKESEHATANkomputerLaptopScreen timeSmartphonetabletTEKNOLOGITELEVISIWHO
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Orang Tua Berharap Vaksin HPV Tersalurkan Merata untuk Lindungi Anak

Orang Tua Berharap Vaksin HPV Tersalurkan Merata untuk Lindungi Anak

byAtikaand1 others
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Program imunisasi Human Papillomavirus (HPV) sekolah mendapat sambutan positif dari para orang tua. Mereka berharap vaksin...

Dinkes Lampung Gencarkan Imunisasi HPV di Sekolah

Dinkes Lampung Gencarkan Imunisasi HPV di Sekolah

byAtikaand1 others
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kanker serviks masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan perempuan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Lakukan sejumlah upaya untuk...

BKKBN Lampung Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks

BKKBN Lampung Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks

byAtikaand1 others
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Lampung, Soetriningsih, menegaskan pentingnya upaya pencegahan dan deteksi...

Berita Terbaru

Selaraskan KUHP dan KUHAP dengan Karakteristik Masyarakat Lampung
Hukum

Selaraskan KUHP dan KUHAP dengan Karakteristik Masyarakat Lampung

byRicky Marlyand1 others
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harapannya selaras dengan...

Read moreDetails
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) UID Lampung atas komitmennya menghadirkan akses listrik bagi masyarakat melalui program Light Up The Dream. Program ini menjadi wujud nyata sinergi dalam mendorong pemerataan energi sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.

Wagub Jihan Hadir Dalam Penyalaan LUTD, Pemprov Lampung Apresiasi PLN

05/03/2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan ketersediaan BBM dan LPG di wilayah Sumatera Bagian Selatan tetap terjaga, serta memastikan keberlanjutan pasokan bagi masyarakat.Dok/Pertamina.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Ketersediaan BBM dan Elpiji pada Masa Ramadan hingga Idulfitri

05/03/2026
Perlu Penyamaan Implementasi Regulasi Hukum

Perlu Penyamaan Implementasi Regulasi Hukum

05/03/2026
Pemprov Lampung dan Ditjenpas Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Pemprov Lampung dan Ditjenpas Perkuat Kolaborasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

05/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.