Bandar Lampung (Lampost.co)–Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mencatat ada 210 warga binaannya yang belum memiliki hak pilih. Salah satu kendalanya yakni ratusan warga binaan itu tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan total warga binaan saat ini 864 orang. Sementara 654 sudah memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.
“Untuk 654 warga binaan sudah menjadi pemilih tetap,” kata dia saat dikonfirmasi Lampost.co pada Rabu, 15 November 2023.
Ade mengatakan warga binaan yang belum masuk dalam pemilih tetap masih terkendala administrasi seperti tidak memiliki NIK. Namun pihak lapas bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih terus melakukan verifikasi.
“Tapi kamu tetap bekerjasama dengan Disdukcapil kabupaten/kota maupun provinsi, diharapakan seluruh dapat berpartisipasi didalam pemilihan,” katanya.
Menurut Ade, kendala itu terjadi karena warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung berasal dari berbagai kabupaten/kota di Lampung, bahkan ada juga warga luar daerah.
“Yang menjadi kendala dalam pemilih biasanya warga binaan tidak memiliki NIK KTP,” kata dia.
Putri Purnama