• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/03/2026 19:52
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Politik

Peserta Pemilu 2024 Wajib Dapat Fasilitas Memasuki Tahapan Kampanye

Yon FisomabyYon Fisoma
16/11/23 - 20:01
in Politik
A A
Peserta Pemilu 2024 Wajib Dapat Fasilitas Memasuki Tahapan Kampanye
ADVERTISEMENT

Pesisir Barat (Lampost.co) — Peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan memasuki tahapan kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 (selama 75 hari). Maka Partai Politik (Parpol) peserta pemilu harus mengetahui hak-hak dalam kegiatan kampanye sebagai fasilitas yang harus diterima sesuai ketentuan berlaku oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut dikatakan Koordinator Lampung Democracy Studies (LDS) wilayah Kabupaten Pesisir Barat, Heri Kiswanto, Kamis 16 November 2023.

“Waktu kampanye yang jadwalnya relatif singkat, maka Parpol peserta pemilu perlu bergerak cepat melaksanakan kegiatan di tengah masyarakat. Dan memang semestinya hal itu dilakukan oleh para peserta Pemilu,” kata dia.

menurutnya semua parpol harus langsung gerak cepat, untuk melakukan kegiatan kampanye di tengah masyarakat untuk pengenalan dirinya serta visi, misi, program, citra diri dan ajakan.

“Karena kalau kesempatan itu lewat begitu saja maka akan sia-sia, sangat disayangkan. Namun disisi lain peserta pemilu perlu paham alur dan mekanisme karena memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas kampanye dari KPU,” kata Heri, yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat tersebut.

Ia menambahkan, peserta Pemilu melaksanakan kampanye Pemilu dengan Fasilitasi KPU, mempunyai hak kesempatan, dan perlakuan yang adil dan setara dalam Kampanye Pemilu, sesuai Pasal 4, PKPU No. 15 Tahun 2023 dan sedangkan pihak yang memiliki kewajiban untuk memenuhi fasilitasi adalah KPU untuk semua peserta pemilu tanpa terkecuali yang bersifat adil dan setara serta imparsial dan semua wajib di musyawarahkan oleh Kpu kepada peserta pemilu.

“Metode kampanye pemilu sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d (pemasangan alat peraga kampanye pemilu ditempat umum), huruf f (iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring), dan huruf h (debat pasangan calon tentang materi kampanye pemilu pasangan calon) di fasilitasi oleh KPU yang dapat didanai oleh APBN, sesuai Pasal 26, PKPU No. 15 Tahun 2023,” ujar dia.

Selain itu juga ia menjelaskan KPU menfasilitasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa penentuan lokasi dalam pemasangan alat peraga kampanye, sesuai pasal 35, PKPU No. 15 Tahun 2023.

”Bahwa KPU dapat menfasilitasi penayangan iklan kampanye pemilu dalam bentuk iklan komersial atau iklan layanan Masyarakat pada media massa cetak, media massa elektronik dan / atau media daring, sesuai Pasal 41 ayat (1) PKPU No. 15 Tahun 2023,” jelas Heri.

Atika Oktaria

 

Tags: KAMPAYEKPULAMPUNGTERKINIPARPOLPEMILU
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra, Veri Agusli meninggal dunia. Dok Instagram @gerindralampung.

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Veri Agusli Wafat

byTriyadi Isworo
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kabar duka datang dari Partai Gerindra Provinsi Lampung. Kadernya yang duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,...

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Berita Terbaru

KONI Lampung
Lampung

KONI Lampung Serahkan Berkas Pencalonan PON 2032

byDelima Napitupuluand1 others
10/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung menunjukkan keseriusan dalam upaya memboyong gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII...

Read moreDetails
Maksimalkan Capaian Kinerja Pemerintah Daerah

Maksimalkan Capaian Kinerja Pemerintah Daerah

10/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Dok. BMKG

Lampung Timur Waspada Banjir

10/03/2026
Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

Wan Jamaluddin Kembali Dilantik sebagai Rektor UIN Raden Intan Lampung

10/03/2026
logo Piala FA

Port Vale Singkirkan Sunderland dari FA Cup 2026

10/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.