• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 30/07/2025 00:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk Pemda Hingga Ormas di Lampung

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)., Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah hak milik dan hak wakaf untuk pemerintah daerah (Pemda) dan organisasi masyarakat (Ormas).

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
29/07/25 - 13:50
in Hukum, Lampung
A A
Kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat laksanakan rapat bersama kepala daerah dan ormas di Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat laksanakan rapat bersama kepala daerah dan ormas di Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)., Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah hak milik dan hak wakaf untuk pemerintah daerah (Pemda) dan organisasi masyarakat (Ormas).

Hal tersebut tersampaikan saat acara penyerahan sertifikat dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Abung Gedung Balai Keratun, Selasa, 29 Juli 2025.

Pihaknya mencatat, Provinsi Lampung memiliki 31.294 rumah ibadah. Dari jumlah tersebut yang memiliki sertifikat baik dalam bentuk wakaf, hak milik maupun hak guna bangunan (HGB) baru 6.732 atau 21,51 persen.

Kemudian, data tanah wakaf secara nasional sebanyak 761.909 bidang dan yang sudah tersertifikatkan sebanyak 272.237 bidang atau setara dengan 38 persen.

“Misal masjid, mushola, madrasah, pondok pesantren, KUA yang baru ada sertifikatnya baru 38 persen. Data Lampung ini mengkhawatirkan dan masih jauh dari target,” kata Nusron Wahid.

Selanjutnya ia menargetkan selama tiga tahun kedepan seluruh rumah ibadah akan memiliki sertifikatnya. Dengan target sertifikat yang terbit per tahun nya sebanyak 8 ribu bidang.

“Jadi untuk hal tersebut harus tertuntaskan tidak boleh menyisakan masalah, tidak boleh menunda masalah. Saya minta kepala kantah Lampung menaikan targetnya. Gimana caranya setiap tahun minimal targetnya harus tercapai,” katanya.

Adapun sertifikat baik hak milik maupun wakaf menjadi sangat penting dan mutlak karena untuk menghindari konflik kemudian hari.

“Rezim pertanahan Indonesia adalah rezim penguasaan fisik. Sehingga rumus dan hukum kekuatan teruji. Lebih dari 20 tahun terduduki dan bisa mengklaim memiliki. Ini kelemahan undang-undang pertahanan kita,” jelasnya.

Kemudian ia meminta kepada para pemuka agama, ketua ormas, tokoh masyarakat untuk memastikan tanah wakafnya dan aset-aset umat tidak terbengkalai. Apalagi menimbulkan konflik pada kemudian hari.

“Sebetulnya Satpol PP dan Dirjen Tata Ruang berhak untuk menegur termasuk menggusur. Cuma karena ini tempat ibadah kalau tergusur atau ditegur pasti akan menimbulkan konflik. Tapi sekali lagi ini tidak baik,” katanya.

Penerbitan Sertifikat

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri mengatakan hingga tahun 2025 Provinsi Lampung telah menyelesaikan penerbitan sertifikat sebanyak 3.114.044 bidang dan sudah memetakan sebanyak 3.715.268 bidang.

“Cakupan area penggunaan lain yang belum terpetakan seluas 853.442 hektar atau setara dengan 716.185 bidang dari jumlah yang belum terdaftar terpetakan. Bidang tersebut ada potensi bidang-bidang untuk rumah ibadah sebanyak 27.654 bidang. Termasuk potensi untuk wakaf sebanyak 25.512 bidang,” katanya.

Oleh karena itu dengan adanya penandatanganan kerjasama ini sangat penting dalam rangka mengakselerasi pendaftaran tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah Provinsi Lampung.

“Pendaftaran tanah merupakan tanggung jawab pemerintah. Akan tetapi keberhasilannya tidak akan tercapai bilamana tidak terlaksanakan kolaborasi dengan baik oleh semua pemangku kepentingan,” katanya.

Tags: ATR/BPNBadan Pertanahan NasionalGubernurHak Guna Bangunanhak milikhak wakafHasan BasriHGBKepala Kantor Wilayah BPN Provinsi LampungMenteri Agraria dan Tata Ruangnusron wahidOrganisasi MasyarakatOrmasPemdaPemerintah DaerahPenandatanganan Perjanjian Kerja SamaPKSProvinsi LampungRahmat Mirzani DjausalRuang Abung Gedung Balai KeratunSertifikat Tanahwakaf
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jajaran Universitas Indonesia Mandiri (UIM) silaturahmi ke Wakil Bupati Pesisir Barat untuk peningkatan kerja sama bidang pendidikan. (Foto:Dok.UIM)

Wakil Bupati Pesisir Barat Sambut Baik Penawaran Peningkatan Pendidikan dari UIM

bySri Agustina
29/07/2025

Krui (Lampost.co)--Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyambut kunjungan pihak Universitas Indonesia Mandiri (UIM), di ruang kerja...

Kejari Lampung Utara mengamankan tersangka kasus korupsi rehabilitasi ruangan di RSD HM Mayjen (purn) Ryacudu Kotabumi, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co/ Fajar Nofitra)

Kejari Lampung Utara Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSD HM Mayjend Ryacudu

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara menetapkan 2 tersangka, Selasa, 29 Juli 2025. Keduanya terlibat kasus rehabilitasi...

Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi

Dosen Universitas Indonesia Mandiri dan BEM Kunjungan ke Pulau Sebesi, Gali Potensi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

bySri Agustina
29/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.