Jakarta (Lampost.co) – Komika Arie Kriting melontarkan kritik keras terkait kebijakan remisi untuk terpidana korupsi di Indonesia. Ia menyampaikan sindiran itu melalui akun Instagram pribadinya pada 19 Agustus 2025.
Poin Penting
- Arie Kriting mengkritik remisi koruptor lewat pantun di Instagram.
- Kritik muncul setelah pemerintah memberi remisi umum pada 372.295 narapidana.
- Kasus Setya Novanto jadi sorotan utama publik.
- Mantan Ketua DPR itu bebas bersyarat setelah menerima banyak pengurangan hukuman.
Dalam unggahannya, suami Indah Permatasari tersebut menulis sebuah pantun penuh ironi. Pantun itu menyinggung perilaku buruk di masyarakat namun bisa dianggap baik saat berada di penjara. “Berkelakuan Buruk di Masyarakat, Berkelakuan Baik di dalam penjara, Remisi demi remisi lama-lama bebas bersyarat,” tulisnya.
BaCca
Unggahan itu langsung mendapat respons luas dari warganet yang merasa terwakili dengan sindiran tersebut.
Kritik Arie Kriting muncul setelah pemerintah memberikan remisi umum kepada 372.295 narapidana pada 17 Agustus 2025 Dalam daftar itu, terpidana korupsi juga termasuk penerima remisi, sehingga memicu perdebatan publik.
Salah satu sorotan publik adalah bebas bersyaratnya Setya Novanto pada 16 Agustus 2025 dari Lapas Sukamiskin. Mantan Ketua DPR itu awalnya divonis 15 tahun, lalu dipotong Mahkamah Agung menjadi 12 tahun 6 bulan.
Selama menjalani masa hukuman, Setya Novanto memperoleh banyak pengurangan hukuman. Alasannya, ia telah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana, aktif mengikuti pembinaan, dan berkelakuan baik.
Kondisi tersebut memperkuat sindiran Arie Kriting mengenai ironi sistem hukum di Indonesia. Ia menegaskan pesan itu melalui keterangan foto yang menyertai unggahannya di Instagram. “Katanya kalau mau jadi pejabat harus bisa pantun,” tulis Arie Kriting dalam akun resminya @arie_kriting.
Sindiran tersebut membuat publik semakin menyoroti ketidakadilan dalam pemberian remisi koruptor.