• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 19/11/2025 18:28
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KIF, Tangan Kanan Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

Salda AndalaPutribySalda AndalaandPutri
01/02/24 - 17:07
in Hukum
A A
KIF, Tangan Kanan Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

KIF saat berada di ruang sidang PN Tanjungkarang dalam agenda pembacaan tuntutan jaksa. (Foto : Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Tangan kanan bos jaringan narkoba internasional Fredy Pratama bernama Rivaldo Miliandri alias KIF dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Kamis, 1 Februari 2024.

KIF diketahui menjadi salah satu orang kepercayaan Fredy Pratama. Ia bertugas sebagai operator untuk mengendalikan kurir-kurir narkoba mengirimkan barang-barang pesanan antar pulau.

“Menuntut pidana mati. Meminta kepada Mejalis Hakim untuk mengabulkan tuntutan pidana mati terhadap terdakwa Rivaldo Miliandri alias KIF,” kata Jaksa Penuntut Umum, Eka Aftarini dalam persidangan.

Jaksa menyatakan bahwa tindakanterdakwa KIF melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa menyebut tidak ada hal yang meringankan bagi terdakwa.

Sementara yang memberatkan perbuatan terdakwa yakni tidak mendukung program pemerintah tentang memberantas narkotika. “Keuntungan dari kejahatan Narkoba digunakan untuk kepentingan pribadi, “ujarnya.

Usai mendengar tuntutan tersebut, Ketua Majelis Lingga Setiawan mempersilakan terdakwa mengajukan pembelaan melalui tim penasihat hukumnya. “Sidang kita tunda dengan agenda selanjutnya pembacaan Pledoi oleh kuasa hukum terdakwa pada Rabu 7 Februari 2024,” ujar Lingga.

Putri Purnama

Tags: FREDYPRATAMAJARINGANNARKOBAINTERNASIONALKIFLAMPUNGNARKOBAPOLDALAMPUNG
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

Bongkar Perekrutan Anak Lewat Gim Online, Densus 88 Tangkap Lima Tersangka

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap pola baru perekrutan terorisme yang menyasar anak dan pelajar...

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

Polri Ungkap Cara Teroris Merekrut Anak lewat Medsos dan Gim Online

byMuharram Candra Lugina
18/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Upaya jaringan terorisme untuk merekrut anak melalui media sosial dan gim online kembali terungkap. Polri menyampaikan temuan...

Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting memberikan keterangan usai memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Agustus - November 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

BNNP Lampung Bidik Kampung Rawan Narkoba Lainnya

byTriyadi Isworoand1 others
18/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama 143 personel gabungan dari TNI, POLRI, BIN, dan Bea...

Berita Terbaru

Pemda Diminta Siaga Penuh Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
Cuaca

Pemda Diminta Siaga Penuh Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

byRicky Marlyand1 others
19/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana...

Read moreDetails
Kurikulum Cinta Cegah Kekerasan di Madrasah

Kurikulum Cinta Cegah Kekerasan di Madrasah

19/11/2025
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.(MI/Devi Harahap)

Rekrutmen CPNS 2026, Ini Informasinya

19/11/2025
Kakanwil Kemenag Lampung Siap Laporkan Pegawai Kinerja Rendah

Kakanwil Kemenag Lampung Siap Laporkan Pegawai Kinerja Rendah

19/11/2025
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Lampung Periode 20-23 November 2025

19/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.