• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 00:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Pemprov Lampung Wajibkan SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Ketua Satgas Percepatan Program MBG Lampung, Saipul, menekankan bahwa sertifikat tersebut kini menjadi syarat mutlak.

Ricky MarlyAtikabyRicky MarlyandAtika
01/10/25 - 17:44
in Humaniora, Lampung
A A
Pemprov Lampung Wajibkan SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Ketua Satgas Percepatan Program MBG Lampung, Saipul. (Lampost.co/Atika Oktaria)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ketua Satgas Percepatan Program MBG Lampung, Saipul, menekankan bahwa sertifikat tersebut kini menjadi syarat mutlak.

Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak lagi memberikan kelonggaran karena sebelumnya kasus keracunan makanan sempat terjadi pada sejumlah siswa penerima MBG.

Baca Juga:

Satgas Hentikan Sementara Operasional SPPG di Lampung

 

“Kalau dulu masih diberi waktu satu bulan, sekarang hanya dua minggu sudah harus mengantongi SLHS. Ini langkah tegas setelah muncul beberapa kasus keracunan,” ujar Saipul, Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia menyebut, setidaknya lima SPPG di Lampung tercatat menjadi penyebab terjadinya keracunan dalam program MBG, salah satunya di Kabupaten Lampung Timur.

Untuk itu, pihaknya menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur kesehatan dan kebersihan.

“Kalau standar sanitasi di jalankan dengan benar, Insya Allah risiko keracunan bisa di hindari,” tegasnya.

 

488 SPPG Aktif

Berdasarkan data Satgas, terdapat 488 SPPG aktif di Lampung, namun belum kita ketahui secara pasti berapa yang sudah memiliki SLHS.

Untuk itu, Pemprov akan menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PTSP, serta koordinator SPPG di kabupaten/kota untuk melakukan pendataan.

Saipul menjelaskan, pengajuan SLHS di lakukan secara daring melalui sistem OSS. Setelah pendaftaran, verifikasi akan di lakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup setempat.

“Kami mendorong para pengelola SPPG segera aktif mengurus sertifikat ini. Waktunya hanya dua minggu, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.

Tags: Kementerian Dalam NegeriMBGpemprov lampungprogram makan bergizi gratisSatuan Pelayanan Pemenuhan GiziSertifikat Laik Higiene SanitasiSPPG
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan MBG usai Kasus Keracunan

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan MBG usai Kasus Keracunan

byRicky Marlyand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pemerintah provinsi tidak akan menurunkan standar dalam pelaksanaan program Makan...

Program MBG Harus Berlanjut, Tapi Kualitasnya Wajib Ditingkatkan

Program MBG Harus Berlanjut, Tapi Kualitasnya Wajib Ditingkatkan

byRicky Marlyand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menegaskan bahwa program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni...

Seminar Bimbingan Teknis Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Tahun 2025 Pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung di Auditorium Rafflesiger Lt. 5, Rabu, 1 Oktober 2025. Dok DJP Bengkulu - Lampung

Wartawan Harus Patuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas. Hal ini sejalan dengan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.