• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 06:35
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Peradi SAI Sambut Baik Penggunaan CCTV dan Perlindungan Advokat dalam RUU KUHAP

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
14/11/25 - 23:32
in Hukum, Nasional
A A
Peradi SAI Sambut Baik Penggunaan CCTV dan Perlindungan Advokat dalam RUU KUHAP

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Harry Ponto. (Antara)

Jakarta (Lampost.co) — Komisi III DPR dan pemerintah resmi menuntaskan pembahasan tingkat I RUU KUHAP, Kamis, 13 November 2025. Seluruh fraksi sepakat membawa RUU KUHAP ke rapat paripurna pekan depan. Dengan keputusan itu, Indonesia memasuki fase penting menuju pembaruan hukum acara pidana yang dinantikan lebih dari empat dekade.

Poin Penting:

  • Komisi III DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU KUHAP ke paripurna.

  • RUU KUHAP memperkuat perlindungan advokat dan pendampingan hukum.

  • Peradi SAI menekankan pengawasan ketat dan implementasi berintegritas.

Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menilai RUU KUHAP menghadirkan sejumlah terobosan signifikan. Karena itu, organisasi advokat tersebut menyambut baik penguatan prinsip due process of law dalam sejumlah pasal baru. Dua ketentuan yang paling menjadi sorotan, yakni penggunaan CCTV dalam proses pemeriksaan serta perluasan perlindungan advokat saat bertugas.

CCTV Pemeriksaan Perkuat Transparansi

Dalam RUU KUHAP, dapat menggunakan rekaman CCTV bukan hanya untuk kepentingan penyidik, tetapi juga untuk kepentingan pembelaan tersangka dan terdakwa. Ketentuan tersebut sebagai kemajuan besar dalam mencegah praktik pemeriksaan tidak transparan.

Baca juga: Pengamatan Hakim Jadi Bukti di Pengadilan Masuk RUU KUHAP

Ketua Umum DPN Peradi SAI, Harry Ponto, menegaskan penggunaan CCTV harus dalam pengawasan ketat agar manfaatnya tidak hilang saat implementasi.

“CCTV menghadirkan kejelasan dan transparansi yang sering hilang dalam pemeriksaan. Ini langkah maju, tetapi implementasinya harus konsisten dan terukur,” kata Harry, Jumat, 14 November 2025.

Ia menilai regulasi itu belum sempurna. Namun, ia tetap menyebut capaian tersebut sebagai kemajuan nyata. “Kami melihat ruang optimalisasi masih luas. Namun untuk sekarang, inilah yang terbaik. Kami akan mengawal pelaksanaannya agar tidak menjadi formalitas,” ujarnya.

RUU KUHAP Perkuat Perlindungan Advokat

Selain aturan CCTV, RUU KUHAP mempertegas posisi advokat sebagai penegak hukum. Aturan itu menegaskan advokat berhak mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesional dengan iktikad baik. Perlindungan tersebut penting karena advokat sering menghadapi risiko intimidasi, tekanan, bahkan kriminalisasi.

Rancangan itu juga memperluas hak pendampingan hukum. Tidak hanya tersangka, saksi dan korban pun berhak mendapat pendampingan sejak tahap penyelidikan. Peradi SAI menilai perluasan ini sangat strategis dalam memperkuat akses keadilan dan menjamin kesetaraan seluruh pihak dalam proses pidana.

Menurut Harry Ponto, penguatan peran advokat berarti penguatan hak-hak masyarakat. “Perlindungan advokat pada dasarnya adalah perlindungan bagi warga. Ketika advokat bekerja bebas dan independen, hak tersangka, saksi, dan korban ikut terjaga,” ujarnya.

Ia juga menekankan seluruh lembaga harus memastikan perlindungan tersebut berlaku nyata di lapangan.

Perlunya Pengawasan Ketat

Menjelang pengambilan keputusan dalam paripurna DPR, Peradi SAI menilai integritas aparat dan kapasitas institusi penegak hukum akan menentukan keberhasilan RUU KUHAP. Karena itu, penyempurnaan aturan saja tidak cukup.

“Kemauan politik dan integritas seluruh apparat akan menentukan keberhasilan RUU KUHAP,” ujar Harry.

Peradi SAI menyatakan siap berkolaborasi dengan DPR, pemerintah, dan masyarakat sipil untuk memastikan peralihan menuju KUHAP baru berlangsung adil, berimbang, dan menjunjung HAM.

Jadwalnya, RUU KUHAP masuk paripurna pekan depan. Bila disetujui, Indonesia memasuki babak baru reformasi hukum acara pidana. Peradi SAI menegaskan komitmennya mengawal implementasi agar manfaat regulasi terasa nyata bagi seluruh pencari keadilan.

Tags: CCTV pemeriksaandue process of lawKomisi III DPRpendampingan hukumPeradi SAIperlindungan advokatrapat paripurna dprreformasi hukum pidanarevisi KUHAPRUU KUHAP
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

byWandi Barboyand1 others
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co):  Peningkatan ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah mengubah sejumlah penerbangan dari dan menuju Arab Saudi. Sejumlah maskapai...

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani memaparkan proyeksi kondisi cuaca serta langkah mitigasi bencana menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M dalam Rapat Koordinasi Persiapan Idul Fitri di Auditorium Mutiara, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026). Dok BMKG

Waspada Cuaca Buruk di Periode Mudik Lebaran 2026

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memaparkan proyeksi kondisi cuaca serta langkah mitigasi bencana menjelang Hari Raya...

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada di sekitar wilayah Indonesia. Dok BMKG

Waspada Cuaca Ekstrem Akibat Tiga Bibit Siklon Tropis

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Jakarta (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengidentifikasi kemunculan tiga bibit siklon tropis yang berada sekitar wilayah Indonesia....

Berita Terbaru

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG
Cuaca

Sepanjang Februari 2026, Lampung Digoyang 89 Kejadian Gempa Bumi

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 89 kejadian gempa bumi pada wilayah Provinsi Lampung sepanjang...

Read moreDetails
Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di ruang kerja Kajati, Selasa (3/3).

Kejati Lampung Dukung DJP Tindak Pelanggar Pajak

03/03/2026
logo BRI Super League

Comeback Gemilang Persita Tangerang di Kandang PSM Makassar

03/03/2026
Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

03/03/2026
persebaya vs persib

Drama VAR dan Gol Rivera Selamatkan Bajul Ijo

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.