Bandar Lampung (Lampost.co): Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung menyiapkan langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran transportasi menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Mereka mengoordinasikan seluruh layanan transportasi agar mobilitas masyarakat berjalan aman dan lancar.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo, menyebut jajarannya mengikuti beberapa rapat koordinasi di tingkat pusat dan daerah untuk mematangkan strategi pengamanan serta pelayanan selama libur akhir tahun. Ia menegaskan agenda itu bertujuan mengantisipasi lonjakan penumpang seperti tahun sebelumnya.
“Rapat persiapan sudah kami lakukan dua kali di pusat dan satu kali di daerah pada 7 November lalu. Kami mengantisipasi lonjakan penumpang yang biasanya muncul menjelang Nataru,” ujar Bambang saat berdiskusi di Program Podcast Bung Is Menyapa di Kantor Lampung Post.
Ia mencatat peningkatan penumpang sekitar 15 persen pada musim Nataru tahun lalu. Masyarakat juga semakin banyak menggunakan kendaraan pribadi. Pada sektor penyeberangan, arus penumpang naik 10,6 persen. Sementara layanan penerbangan tambahan extra flight mendorong lonjakan penumpang hingga 98 persen, yang menandai pemulihan sektor udara. Layanan kereta api turut tumbuh melalui penerapan sistem modern seperti boarding pass dan pemesanan tiket daring.
Pemprov Lampung juga mempercepat perbaikan infrastruktur jalan provinsi untuk mendukung kelancaran perjalanan. Gubernur Lampung terus mendorong penyelesaian sejumlah ruas jalan dengan sistem rigid agar ketahanan jalan meningkat. Bambang berharap BPJN melanjutkan perbaikan di ruas nasional sebelum puncak libur Nataru.
ODOL
Pada kesempatan yang sama, Bambang menegaskan fokus utama Dishub pada penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih mendominasi pelanggaran jalan raya. Ia menyebut persoalan ODOL bersifat kompleks karena berlangsung sejak proses registrasi kendaraan.
“Penanganan ODOL membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Kesalahan terjadi sejak awal registrasi. Ke depan, kami menjalankan normalisasi dan menerapkan kebijakan zero ODOL. Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan kami izinkan menyeberang atau melintas di jalan tol,” tegasnya.
Dishub Lampung mencatat sekitar 300 ribu truk terindikasi mengalami over dimensi. Pelanggaran itu memicu overloading dan mempercepat kerusakan jalan.
“Kami terus menjalankan penegakan dan normalisasi agar kondisi jalan tetap terjaga dan keselamatan pengguna semakin meningkat,” ujar Bambang.








