• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 01:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Target Perdagangan Karbon Nasional Rp1 Triliun

Beberapa perusahaan saat ini memperdagangkan karbon secara sukarela. Dia menunggu laporan lengkap aktivitas tersebut sebelum pemerintah menetapkan nilai ekonominya.

EffranbyEffran
27/12/25 - 21:53
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Ilustrasi perdagangan karbon. Perdagangan karbon.(MI/Denny Susanto)

Ilustrasi perdagangan karbon. Perdagangan karbon.(MI/Denny Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan komitmen pemerintah dalam mempercepat transisi energi bersih. Kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat investasi dan mempercepat pengembangan energi berbasis sampah.

Zulhas menegaskan pemerintah menargetkan perdagangan karbon nasional mulai berjalan pada Juni 2026. Ia memastikan pengaturan terkait Sertifikat Registrasi Unit Karbon (SRUK) akan selesai pada Maret 2026 agar proses perdagangan berjalan tepat waktu.

Beberapa perusahaan saat ini memperdagangkan karbon secara sukarela. Dia menunggu laporan lengkap aktivitas tersebut sebelum pemerintah menetapkan nilai ekonominya.

“Setelah pelaporan data perdagangan karbon eksisting rampung dan pendataan SRUK selesai. Juni-Juli 2026 bisa ada nilai ekonomi karbon yang memberikan manfaat di dalam negeri,” kata Zulhas.

Menurut dia, regulasi perdagangan karbon memberi peluang besar bagi pemerintah daerah untuk menikmati nilai tambah ekonomi. Pengaturan yang jelas akan memicu arus investasi, terutama di sektor industri hijau yang kini terus berkembang.

“Potensi nilai perdagangan karbon di dalam negeri besar. Kalau tidak besar pemerintah tidak langsung turun tangan seperti ini,” ujarnya.

Ia menyebut minat investor asing terhadap perdagangan karbon menembus Rp1 triliun. Penyelesaian SRUK menjadi kunci agar potensi tersebut segera masuk ke sektor hijau nasional.

Indonesia kini mengakui dua pasar karbon sesuai Peraturan Presiden No. 110 Tahun 2025. Pertama, Compliance Carbon Market yang memakai Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim. Kedua, Voluntary Carbon Market yang memakai SRUK sebagai dokumen legal.

Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu, mengungkapkan pasar voluntary akan menjadi yang pertama beroperasi pada paruh kedua 2026. Ia menyebut hal itu sejalan dengan rencana Kementerian Perindustrian memulai skema perdagangan emisi atau ETS.

“Kalau ada pasar voluntary akan ada proyek-proyek yang mendapatkan kredit karbon. Sehingga, akan ada pergerakan investasi untuk proyek berbasis alam,” kata Mari.

Investasi dari Pasar Karbon

Mari menilai proyek energi hijau berpotensi menarik investasi signifikan dari pasar karbon. Transisi energi sebagai pekerjaan rumah terbesar pemerintah untuk memaksimalkan peluang tersebut.

Ia juga menjelaskan pengaturan SRUK akan membuka peluang perdagangan lintas negara karena mampu terhubung dengan pasar karbon asing. Hal itu memungkinkan entitas lokal menjual kredit karbon ke berbagai perusahaan global.

Namun, dia menegaskan pasar voluntary tidak memengaruhi capaian penurunan emisi nasional atau NDC.

“Pasar voluntary tidak harus ada corresponding adjustment dalam transaksi karbon. Pelaku pasar karbon lokal dapat melakukan penjualan ke entitas di luar negeri dan tidak mengurangi capaian NDC kita,” kata dia.

Tags: ETS Indonesiainvestasi hijau 2026nilai ekonomi karbonpasar karbon nasionalpasar karbon voluntaryperdagangan karbon IndonesiaSRUKWaste to Energy 2025Zulkifli Hasan karbon
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Ilustrasi

Pertaruhkan Status Internasional, DPRD Desak Pemprov Intervensi Rute Malaysia

byDelima Napitupuluand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Keberlanjutan rute penerbangan langsung (direct flight) Lampung–Malaysia kini menjadi sorotan serius di kursi legislatif. Anggota DPRD Provinsi Lampung,...

Ilustrasi )MI)

Jaga Status Bandara Internasional, Astindo Desak Dukungan Riil Rute Malaysia

byDelima Napitupuluand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Provinsi Lampung menyerukan urgensi kolaborasi lintas sektor untuk menjaga keberlangsungan rute penerbangan langsung...

Bandara Radin Inten II Lampung Kembali Raih Status Internasional

Hubungkan Dua Negara, Penerbangan Perdana Lampung–Kuala Lumpur Meluncur 12 Februari

byDelima Napitupuluand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)-- Pemprov Lampung mengonfirmasi kesiapan pembukaan rute penerbangan internasional perdana yang menghubungkan Lampung dengan Kuala Lumpur, Malaysia. Inaugural...

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK
Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK

byRicky Marlyand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025,...

Read moreDetails
Parosil Ingatkan Calon Jemaah Haji Lambar Jaga Kesehatan dan Kesiapan Fisik

Parosil Ingatkan Calon Jemaah Haji Lambar Jaga Kesehatan dan Kesiapan Fisik

10/02/2026
Manasik Calon Jemaah Haji Lamtim Dibuka

Manasik Calon Jemaah Haji Lamtim Dibuka

10/02/2026
HP HyperX Omen 15

HP Resmi Luncurkan HyperX Omen 15 di Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasi Gahar RTX 50 Series

10/02/2026
gading marten dan meidina dina

Gading Marten Angkat Bicara Soal Kabar Pernikahan dengan Medina Dina

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.