Bandar Lampung (Lampost.co) — Polres Tanggamus masih mendalami peristiwa meninggalnya dua anak di bawah umur yang ditemukan tenggelam di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, saat lokasi wisata dilaporkan dalam kondisi relatif sepi pengunjung.
Peristiwa ini menyita perhatian publik karena melibatkan korban anak-anak di kawasan wisata alam yang kerap dikunjungi warga, khususnya saat libur panjang.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Periksa Saksi
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah awal dalam proses penyelidikan. Mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga melengkapi administrasi penyelidikan.
“Kami juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Koordinasi dengan pihak terkait juga terus dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang,” ujarnya, Sabtu 3 Januari 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus mengevaluasi aspek pengawasan dan keselamatan di kawasan wisata.
Korban Ditemukan Saat Lokasi Wisata Sepi
Yuni menjelaskan, kedua korban masing-masing berinisial DD (9), siswa kelas 3 SD asal Belu, serta DA (10), siswi kelas 4 SD asal Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat. Saat kejadian, kawasan Air Terjun Way Lalaan disebut tidak ramai pengunjung.
“Berdasarkan laporan, kedua korban tewas tenggelam pertama kali ditemukan oleh seorang pengunjung yang meminta bantuan warga sekitar,” kata dia.
Penemuan tersebut langsung memicu upaya penyelamatan oleh warga setempat dan petugas pengawas di lokasi wisata.
Upaya Penyelamatan dan Evakuasi Korban
Setelah menerima laporan, warga bersama petugas pengawas lokasi segera melakukan penyelaman ke aliran air untuk mencari dan mengevakuasi korban. Kedua anak tersebut berhasil ditemukan dan diangkat ke permukaan, namun kondisinya sudah tidak sadarkan diri.
“Kedua korban langsung diberikan pertolongan pertama dan segera dilarikan menggunakan ambulans ke RS Batin Mangunang Kota Agung. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, keduanya dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Hasil Visum: Tidak Ditemukan Unsur Kekerasan
Berdasarkan hasil visum luar dari pihak rumah sakit, polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban. Pemeriksaan medis menyimpulkan penyebab kematian murni akibat tenggelam.
“Hasil pemeriksaan medis menyimpulkan penyebab kematian kedua korban akibat masuknya air ke dalam rongga paru-paru yang menyebabkan henti napas. Tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini,” pungkasnya.
Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh aspek kejadian, sekaligus menjadi bahan evaluasi agar pengawasan di lokasi wisata alam dapat diperketat demi mencegah kejadian serupa terulang.








