• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 01:58
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Komisi II DPR RI Dorong Kodifikasi UU Pemilu

Komisi II DPR RI mendorong kodifikasi UU Pemilu untuk menyatukan aturan Pilpres hingga Pilkada.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
13/01/26 - 22:00
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Jakarta (Lampost.co) – Komisi II DPR RI mendorong kodifikasi UU Pemilu untuk menyatukan aturan Pilpres hingga Pilkada. Kodifikasi itu ada peluang jika pimpinan DPR dan pimpinan fraksi memutuskan untuk menyatukan momentum perubahan UU Pemilu dengan UU Pilkada.

Hal tersebut tersampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Ia mengatakan Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.

“Kodifikasi agar kita bisa menata kepemiluan dan demokrasi menjadi lebih komprehensif,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Kemudian Rifqinizamy menegaskan pihaknya saat ini tidak memiliki kewenangan untuk membahas perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada). Termasuk wacana Pilkada melalui DPRD.

Hal ini karena revisi Undang-Undang Nomor. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Selanjutnya Rifqinizamy menjelaskan, mandat yang terterima Komisi II dalam Prolegnas 2026 sejauh ini hanya terbatas pada revisi UU Nomor. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur rezim Pilpres dan Pileg.

“Terkait wacana Pilkada oleh DPRD. Kami melihat itu sebagai wacana yang sehat dan kami menerima pro-kontranya. Namun, dari sisi penugasan Prolegnas, Komisi II tidak memiliki kewenangan melakukan pembahasan terhadap UU Pilkada tersebut,” ujarnya.

Melalui Termin

Kemudian mengenai revisi UU Pemilu yang sudah masuk Prolegnas. Rifqinizamy mengungkapkan bahwa pembahasan akan dibagi dalam dua termin utama yang dimulai pada Januari ini.

Sementara termin pertama akan terfokuskan pada penyerapan aspirasi dari seluruh stakeholder kepemiluan dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi desain pemilu serta memenuhi kewajiban meaningful participation (partisipasi yang bermakna).

“Kami akan menghadirkan masyarakat untuk menyampaikan pandangan terkait plus-minus berbagai sistem pemilu. Dan evaluasi keberadaan pemilu kita selama ini. Ini penting bagi kami untuk mendapatkan insight,” jelas legislator Partai NasDem tersebut.

Sedangkan pada termin kedua, Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembentukan UU Pemilu. Melalui Panja tersebut. Nantinya akan terlihat Daftar Inventaris Masalah (DIM) serta posisi masing-masing fraksi mengenai arah desain pemilu Indonesia pada masa depan.

 

Tags: demokrasidprdpr rifraksikepemiluanKetua Komisi IIKodifikasikodifikasi UU Pemilukomisi IIMuhammad KholidparlemenPartai Keadilan SejahteraPartai NasDemPemilihan Kepala DaerahPEMILUPILKADAPilkada Melalui DPRDpilkada oleh DPRDPilkada via DPRDPILPRESPKSPOLITIKProgram Legislasi NasionalProlegnasRifqinizamy KarsayudaSekretaris JenderalUU PemiluUU Pilkada
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pandji Pragiwaksono dicecar sebanyak 63 pertanyaan oleh Polda Metro Jaya terkait polemik materi stand-up comedy Mens Rea yang tayang di Netflix. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Materi “Mens Rea”

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Polda Metro Jaya bersiap menggelar perkara terkait laporan atas kasus materi komedi “Mens Rea” dari Pandji Pragiwaksono....

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2). Antara

Prabowo Tegaskan Perang Total Lawan Korupsi: Pemerintah Tak Akan Mundur Selangkah pun

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan sikap tegas pemerintahannya dalam memberantas korupsi di semua lini. Ia menegaskan negara...

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi usai klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Setelah Dipanggil BK DPRD Lampung, Andi Robi Bungkam

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi. Ini untuk memberikan...

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK
Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK

byRicky Marlyand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025,...

Read moreDetails
Parosil Ingatkan Calon Jemaah Haji Lambar Jaga Kesehatan dan Kesiapan Fisik

Parosil Ingatkan Calon Jemaah Haji Lambar Jaga Kesehatan dan Kesiapan Fisik

10/02/2026
Manasik Calon Jemaah Haji Lamtim Dibuka

Manasik Calon Jemaah Haji Lamtim Dibuka

10/02/2026
HP HyperX Omen 15

HP Resmi Luncurkan HyperX Omen 15 di Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasi Gahar RTX 50 Series

10/02/2026
gading marten dan meidina dina

Gading Marten Angkat Bicara Soal Kabar Pernikahan dengan Medina Dina

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.