Krui (lampost.co)–Pemkab Pesisir Barat secara masif melakukan apel pemeriksaan kendaraan dinas (randis) di halaman parkir perkantoran Pemkab setempat, Selasa, 3 Februari 2026. Langkah ini upaya penertiban administrasi serta optimalisasi pengelolaan aset negara agar tetap terjaga dan akuntabel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, memimpin langsung jalannya inspeksi tersebut. Ia menekankan bahwa setiap kendaraan dari uang negara harus terawat. Pengunaannya wajib bertanggung jawab oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kendaraan dinas adalah aset negara. Penggunaannya melekat dengan tanggung jawab yang besar. Karena itu, pemerintah daerah memandang perlu untuk melakukan verifikasi mendalam, baik dari sisi kondisi fisik maupun kelengkapan administrasinya,” tegas Tedi di sela-sela pemeriksaan.
Dalam proses verifikasi tersebut, Tedi menginstruksikan tim pemeriksa untuk tidak memberikan toleransi bagi randis yang bermasalah secara hukum. Unit kendaraan yang ditemukan menunggak pajak akan ditahan sementara oleh Pemkab. Sanksi administratif ini berlaku hingga OPD terkait melunasi tunggakan pajak kendaraan tersebut.
Langkah tegas ini agar aparatur pemerintah menjadi contoh utama dalam ketaatan membayar pajak. “Tujuannya adalah menertibkan administrasi. Kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak akan kami tahan sementara sampai urusannya selesai,” tambah Sekda.
Penghapusan Aset
Audit ini tidak hanya menyasar kelengkapan surat-surat, tetapi juga kelayakan operasional. Tedi mengungkapkan, hasil pemeriksaan hari pertama menunjukkan terdapat sejumlah kendaraan yang kondisinya sudah rusak berat dan tidak layak jalan. Terhadap aset tersebut, Pemkab akan segera mengajukan proses penghapusan aset sesuai regulasi yang berlaku agar tidak membebani pos anggaran pemeliharaan.
Jadwal pemeriksaan akan berlangsung secara berkelanjutan. Setelah menuntaskan pengecekan di tingkat kabupaten, tim akan menyisir aset-aset yang tersebar di tingkat kecamatan dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) mulai esok hari.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Pesisir Barat menargetkan terciptanya transparansi dan disiplin yang lebih tinggi di kalangan pemegang kendaraan dinas. Tedi berharap manajemen aset yang baik akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Para Sai Batin dan Para Ulama tersebut.








