Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja terkait listrik di Provinsi Lampung, Kamis, 5 Februari 2026. Agenda tersebut membahas mengenai energi bersih nasional melalui penguatan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Listrik Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyoroti ketergantungan pasokan listrik Lampung. Apalagi masih mengandalkan suplai sebesar 400 Megawatt (MW) dari wilayah Sumatera Selatan. Dengan total kebutuhan mencapai 1,3 Gigawatt (GW), kemampuan produksi mandiri Lampung saat ini baru menyentuh angka 900 MW.
“Listrik bukan lagi barang mewah, tapi sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Maka wajib hukumnya bagi negara untuk menghadirkan listrik setiap rumah tangga,” ujar Sugeng.
Selain masalah keandalan, Komisi XII memberikan apresiasi atas langkah inovatif PLTU Tarahan dalam menerapkan teknologi co-firing biomassa sebesar 12,5%. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement untuk mencapai Net Zero Emission.
Sugeng selanjutnya mendorong Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan potensi Energi Baru Terbarukan (EBT). Khususnya panas bumi (geothermal) di Lampung yang potensinya hampir mencapai 1 GW.
“Lampung memiliki kekayaan panas bumi yang potensinya, mencapai 800 MW. Geothermal itu ramah lingkungan dan tidak merusak air tanah. Kami minta Pemda, PLN, dan ESDM membuat roadmap 5 tahun ke depan agar listrik di Lampung handal dan tidak ‘biarpet’ lagi,” tambahnya.
Dalam rangka menekan defisit anggaran akibat impor BBM yang mencapai 1 juta barel per hari. DPR RI juga mendorong percepatan program elektrifikasi rumah tangga, termasuk penggunaan kompor induksi dan kendaraan listrik. Hal ini harapannya dapat menciptakan efisiensi energi nasional. Sekaligus meningkatkan rasio elektrifikasi Lampung menuju target sempurna 100 persen.
Rasio Elektrifikasi
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Bani Ispriyanto, melaporkan bahwa Rasio Elektrifikasi (RE) Provinsi Lampung telah menyentuh angka 99,85%.
Meski demikian, masih terdapat tantangan besar dalam menjangkau masyarakat di wilayah pelosok. Oleh karenanya, Ia berharap dukungan Komisi XII DPR RI untuk menjembatani kemudahan izin di Kementerian Kehutanan agar elektrifikasi 100% segera terwujud
”Hambatan utama kami adalah pemasangan jaringan yang melintasi kawasan hutan dan konservasi seperti di Mesuji, Lampung Barat, Way Kanan, dan Lampung Tengah,” ujar Bani.








