Bandar Lampung (Lampost.co)—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hiswana Migas Lampung memberikan jaminan kepada masyarakat pasokan LPG 3 kilogram (kg) di seluruh wilayah Provinsi Lampung dalam kondisi aman dan mencukupi. Mereka memastikan hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan selama momentum Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.
Poin penting:
- Pasokan LPG 3 kg dijamin aman jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
- Penguatan distribusi dengan penambahan agen dan pangkalan.
- Pengawasan ketat dan sanksi tegas bagi pelanggaran.
Wakil Ketua Hiswana Migas Lampung Bidang Elpiji, Dwi Prayono, menegaskan berdasarkan pantauan terkini, ketersediaan gas melon bersubsidi di tingkat agen maupun pangkalan berada pada posisi stabil. Bahkan, lebih dari cukup untuk memenuhi permintaan warga.
“Untuk kebutuhan puasa dan Lebaran, insyaallah aman. Program pengamanan pasokan sudah Pertamina siapkan secara matang. Menjelang Lebaran nanti, kami bersama Pertamina juga akan turun langsung melakukan pengawasan ke pangkalan secara intensif,” ujar Dwi Prayono di Bandar Lampung, Sabtu (14/2/2026).
Baca juga: Kuota LPG 3 Kg Subsidi Lampung Tahun 2026 Ditetapkan 219.740 Metrik Ton, Pengawasan Distribusi Diperketat
Penguatan Jaringan Distribusi
Dwi menjelaskan kekuatan distribusi LPG di Lampung saat ini mendapat dukungan 180 agen yang beroperasi aktif. Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya, di mana sepanjang tahun 2025 terdapat penambahan 17 unit agen baru.
Penambahan agen tersebut tersebar di wilayah strategis seperti Lampung Utara, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, hingga Tanggamus. Dia menilai langkah ekspansi ini efektif dalam memperkuat rantai pasok hingga ke pelosok daerah.
Selain agen, jumlah pangkalan resmi LPG 3 kg di Lampung kini telah mencapai angka 8.000 titik. Hiswana Migas terus mendorong para agen memperluas jaringan pangkalan agar distribusi makin merata, namun tetap dengan pengawasan ketat terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami mendorong penambahan pangkalan agar akses masyarakat lebih mudah, tentu dengan mematuhi aturan jarak minimal 150 meter antar-pangkalan sebagai bentuk tertib zonasi,” ujarnya.
Baca juga: Kuota Gas Melon 3 Kg di Lampung Mencapai 235.097 Metrik Ton
Alokasi Kuota dan Pengawasan Ketat
Terkait kuota tahunan, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) telah menetapkan alokasi LPG 3 kg bersubsidi untuk Provinsi Lampung pada tahun 2026 sebesar 219.740 metrik ton (MT). Meskipun angka ini lebih rendah dari usulan Pemerintah Provinsi Lampung yang mencapai 280.067 MT, Hiswana Migas optimistis manajemen distribusi yang baik dapat mencegah terjadinya kelangkaan.
Penyaluran di tiap pangkalan akan menyesuaikan dengan penetapan dari PT Pertamina (Persero), dengan kuota maksimal mencapai 2.000 tabung per bulan per pangkalan, tergantung pada kebutuhan wilayah masing-masing.
Guna menjaga ketertiban distribusi, Hiswana Migas Lampung menegaskan komitmen menindak tegas setiap pangkalan yang melakukan pelanggaran. Seperti menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) atau melakukan penimbunan.
“Sanksi tegas berlaku secara bertahap, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi terberat berupa pemberhentian hubungan usaha (PHU). Kami tidak memberikan toleransi bagi pelanggaran berat yang merugikan masyarakat,” ujar Dwi.
Transparansi Layanan
Sebagai bagian dari transparansi publik, setiap pangkalan kini wajib mencantumkan informasi layanan pengaduan pada papan nama mereka. Langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat berperan aktif dalam pengawasan.
Warga yang menemukan indikasi kecurangan atau kendala dalam mendapatkan LPG 3 kg dapat melapor melalui call center resmi Pertamina atau kanal pengaduan yang tersedia di pangkalan terdekat.
Dengan kesiapan stok, penambahan infrastruktur distribusi, dan pengawasan yang lebih ketat, Hiswana Migas optimistis masyarakat Lampung dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri 2026 dengan tenang tanpa khawatir akan ketersediaan bahan bakar gas.








