Bandar Lampung (Lampost.co) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat toleransi antar umat beragama. Apalagi bulan Februari 2026, terdapat dua moment keagamaan.
Masyarakat Tionghoa akan merayakan Hari Raya Imlek, Selasa, 17 Februari 2026. Sementara kaum muslim bersiap memasuki bulan suci ramadan 1447H/2026M.
“Hari raya imlek dan ramadan momen perkuat hidup harmoni. Pada bulan Februari 2026 terdapat 2 hari besar keagamaan yaitu Hari Raya Imlek pada 17 Februari 2026 dan awal puasa Ramadan 1447 H pada 18 atau 19 Februari 2026.” kata Ketua FKUB Provinsi Lampung, Prof. H.M. Bahruddin, Sabtu, 14 Februari 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut pihaknya mengucapkan selamat merayakan Tahun Baru Imlek 2025M/2577 Kongzili bagi masyarakat Tionghoa. Gong Xi Fa Chai dan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah bagi umat muslim.
“FKUB Provinsi Lampung juga menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat Lampung,” katanya.
Himbauan
Pertama, kepada seluruh masyarakat Lampung harapannya agar dapat menunjukkan spirit dan sikap toleransi yang tinggi. Yaitu dengan memberikan kesempatan kepada warga masyarakat Tionghoa untuk merayakan hari raya Imlek dalam suasana yang kondusif. Saling menghormati dan menghargai keberagaman yang merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
“Sehingga kehidupan yang harmonis antar etnis dan antar umat beragama dapat benar-benar terwujud di Sai Bumi Ruwa Jurai ini,” katanya.
Kedua, karena perayaan Imlek tahun ini berdekatan dengan bulan suci Ramadan bagi umat muslim. Maka kepada seluruh masyarakat Tionghoa di Provinsi Lampung menyambut dan merayakan Imlek tahun ini dengan penuh rasa syukur, khidmat dan suka cita.
“Namun harus tetap menjaga toleransi dan tenggang rasa kepada umat Islam yang sedang sibuk menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah,” katanya.
Ketiga, FKUB juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Lampung yang majemuk ini untuk menjaga kondusifitas. Kemudian menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadan, dengan tidak makan-minum pada tempat terbuka.
Keempat, kepada pengurus atau takmir masjid dan musholla juga bijak dalam menggunakan pengeras suara sebagai sarana syiar agama. “Ini demi terciptanya kenyamanan dan toleransi yang kokoh di Provinsi Lampung kita cintai ini,” katanya.








