• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 17:54
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dugaan Suap Oknum KPU, Pemberi dan Penerima Bisa Dipidana

NurAsrul Septian MalikbyNurandAsrul Septian Malik
27/02/24 - 19:36
in Bandar Lampung, Politik
A A
bawaslu

M. Erwin Nasution, Caleg DPRD Bandar Lampung daerah pemilihan IV ke Bawaslu Provinsi. (Foto:Asrul Septian)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan dugaan suap oknum anggota KPU, Pemberi dan Penerima Bisa Dipidana

Hal itu menggapi terkait isu anggota KPU Bandar Lampung berinisial F, bersama Ketua PPK Kedaton, Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim menerima uang total Rp760 juta dari M. Erwin Nasution.

Erwin merupakan Caleg DPRD Bandar Lampung daerah pemilihan IV yakni Kedaton, Way Halim, dan Labuhan Ratu yang dijanjikan menangkan pada Pemilu 2024.

F menerima uang Rp 530 Juta, kemudian Ketua PPK Kecamatan Kedaton menerima Rp130 juta, kemudian Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim masing-masing Rp 150 juta.

Menurut Erwan, KPU Provinsi Lampung berkomitmen menjaga kemurnian suara pemilih. Untuk itu tidak bisa melakukan perubahan perolehan suara peserta pemilu semua tingkatan. Jika memang terbukti, pemberi dan penerima mendapat pidana.

“Jika ada oknum penyelenggara pemilu mendapatkan suap, maka pemberi dan penerima bisa mendapatkan jeratan hukum,” ujar Erwan melalui keterangan resminya, Selasa, 27 Februari 2024.

Terkait dugaan yang beredar, KPU Lampung sangat prihatin,karena penyelenggara pemilu di Lampung, totalnya ribuan orang dan memiliki integritas, menyukseskan pemilu 2024.

Jika memang peristiwa itu terbukti, itu merupakan ulah oknum, dan tidak bisa menggeneralisasi seluruh penyelenggara pemilu. Pihaknya memastikan tidak bisa melakukan perubahan perolehan peserta pemilu dari proses penghitungan suara di TPS dan proses rekapitulasi perolehan suara.

“Karena sudah terlaksana secara terbuka. Di sana hadir saksi,Panwas dan pihak rekapitulasi. Tingkat PPK sudah mengeluarkan C hasil plano merupakan basis pencatatan data perolehan peserta pemilu dan keberatan saksi serta Panwascam menindak lanjuti PPK, bahkan ada yang menghitung ulang surat suara di TPS,” katanya.

Cabut Laporan

Sementara itu, beredar kabar jika M. Erwin Nasution berencana mencabut laporan tersebut. Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan LO dari Erwin datang menyambangi kantor Bawaslu Lampung, dan memaparkan rencana untuk mencabut laporan tersebut.

“Cabut atau tidaknya laporan merupakan hak dari pelapor,” ujarnya

Secara prosedural, ketika laporan masuk, maka Bawaslu  melakukan kajian selama dua hari. Setelah kajian, baru akan menentukan pelaporan ini berlanjut atau tidak.

Tags: BAWASLUBERITA LAMPUNGcaleg dprdKPUpanwascampidanappk
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Hari Batik Nasional Momentum Perkuat Relevansi Batik Bagi Generasi Penerus Bangsa

byTriyadi Isworoand1 others
02/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Hari Batik Nasional menjadi momentum untuk memperkuat upaya pelestarian dan inovasi. Ini agar warisan budaya dunia...

Walhi Lampung Banjir Kalibalau

Walhi: Perbaikan Jembatan Saja Tak Cukup Atasi Banjir Kalibalau

byDenny ZYand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak bisa hanya mengandalkan rehabilitasi...

Pemkot Percepat Perbaikan Infrastruktur Antisipasi Banjir

Pemkot Percepat Perbaikan Infrastruktur Antisipasi Banjir

byDenny ZYand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menargetkan rehabilitasi Jembatan Kalibalau, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, rampung pada...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.