Bandar Lampung (Lampost.co) — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung mencatat, ada 207 bus angkutan Lebaran 2026 tidak laik jalan.
Hal tersebut berdasarkan inspeksi keselamatan angkutan jalan (ramp check) periode Januari – Maret 2026.
Ramp Check merupakan inspeksi atau pemeriksaan teknis dan administrasi rutin terhadap kendaraan angkutan umum (seperti bus, kapal, dan kereta). Tujuan utamanya adalah memastikan kendaraan laik jalan, aman, dan mematuhi standar keselamatan, terutama menjelang masa mudik atau libur panjang.
Sementara status laik jalan adalah persyaratan minimum kondisi teknis dan administratif yang harus terpenuhi oleh suatu kendaraan bermotor. Hal ini agar kendaraan aman, nyaman, dan tidak mencemari lingkungan saat beroperasi di jalan raya.
Kendaraan yang laik jalan wajib melewati uji berkala (KIR) untuk memastikan fungsi rem, ban, lampu, dan emisi gas buang.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mewajibkan kendaraan bermotor memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Rutin Gelar Ramp Check
Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang mengatakan pihaknya terus bersiap dalam memastikan kelancaran Angkutan Lebaran 2026 di Provinsi Lampung. Salah satunya dengan rutin menggelar ramp check.
“Berdasarkan hasil ramp check di Terminal Tipe A Rajabasa dan Pool AKAP, ada 549 bus layak jalan dan 207 bus tak layak jalan,” katanya, Minggu, 8 Maret 2026.
Kemudian ia menjelaskan mengenai rincian hasil ramp check periode Januari-Maret 2026 tersebut.
Pada Januari ada 285 bus laik jalan dan 94 bus tak laik jalan. Kemudian Februari ada 50 bus laik jalan dan 22 bus tak laik jalan. Sementara Maret (on going) ada 8 bus laik jalan dan 18 bus tak laik jalan.
Selanjutnya untuk kondisi kapal yang ramp check di BPTD Kelas II Lampung. Dari 68 total kapal, ada 34 kapal ramp check BPTD Lampung, 6 kapal docking, 2 kapal sudah SPM Januari dan 26 kapal sudah di cek.
Pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan kepolisian. Masa posko angkutan Lebaran berlangsung pada 13–29 Maret 2026.
“Puncak arus mudik perkiraannya terjadi pada 18 sampai 20 Maret 2026. Sedangkan arus balik, prediksi pada 24 sampai 27 Maret 2026,” ujar Jonter.








