• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 31/03/2026 19:12
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Advertorial

Tommy Gunawan: Teror Terhadap Aktivis Ancaman bagi Demokrasi

Adi SunaryoBambang PamungkasbyAdi SunaryoandBambang Pamungkas
14/03/26 - 12:36
in Advertorial, Metro, Politik
A A
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H.

ADVERTISEMENT

Metro (Lampost.co)– Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H, yang dikenal dengan julukan “Si Anak Beras”, mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Menurut Tommy Gunawan, tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan biadab yang tidak hanya menyerang individu. Akan tetapi juga menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Baca juga: Prabowo Minta Jajarannya Gelar Open House Lebaran dengan Sederhana

“Serangan air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia. Ancaman nyata bagi demokrasi. Kita tidak boleh kembali ke masa kelam saat ada penculikan, penganiayaan, dan pembungkaman aktivis hanya karena berani menyuarakan kebenaran,” tegas Tommy.

Tommy menilai peristiwa tersebut menjadi alarm serius bagi kondisi demokrasi di Indonesia. Terutama ketika tindakan kekerasan digunakan untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.

Ia mengingatkan bahwa sejarah Indonesia pernah diwarnai berbagai tindakan kekerasan terhadap aktivis. Antara lain seperti tragedi penculikan aktivis 1997–1998, pembunuhan terhadap Marsinah pada tahun 1993, hingga kematian Munir Said Thalib pada tahun 2004. Menurutnya, tragedi-tragedi tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting agar praktik kekerasan terhadap pembela HAM tidak kembali terulang di era reformasi.

Tommy juga menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun oleh tradisi keberanian para aktivis yang memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan, sebagaimana diperjuangkan oleh Soekarno yang berkali-kali dipenjara karena memperjuangkan kebebasan bangsa.

“Republik ini lahir dari keberanian orang-orang yang berani berpikir kritis dan melawan ketidakadilan. Karena itu, setiap upaya membungkam suara kritis melalui teror dan kekerasan adalah pengingkaran terhadap semangat kemerdekaan dan nilai demokrasi,” ujarnya.

Usut Tuntas

Tommy Gunawan mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Menangkap pelaku serta membongkar aktor intelektual yang berada di balik aksi teror tersebut.

Ia juga meminta agar pelaku mendapat jeratan dengan pasal berlapis Karena tindakan tersebut telah membahayakan nyawa korban dan menyebabkan luka serius.

Selain itu, Tommy juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk melakukan investigasi independen. Hal itu guna memastikan proses hukum berjalan transparan serta tidak berujung pada impunitas.

“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Demokrasi hanya akan berdiri kokoh jika negara mampu melindungi warganya yang berani menyuarakan kebenaran,” tutup Tommy Gunawan.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: berita metroKekerasan AktivisPDIPpolitik dan hukumTeror kepada Aktivis
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Staycation Hemat di Atas Bukit: Holiday Inn Lampung Bukit Randu Rilis Promosi ‘April Stay & Save’

Staycation Hemat di Atas Bukit: Holiday Inn Lampung Bukit Randu Rilis Promosi ‘April Stay & Save’

byIsnovan Djamaludin
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Memasuki bulan April 2026, Holiday Inn Lampung Bukit Randu kembali memanjakan para pelancong dan keluarga di Lampung dengan...

(IIB) Darmajaya mengukuhkan Prof Muhammad Said Hasibuan sebagai guru besar bidang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Aula Rektorat Gedung Alfian Husin, Senin, 30 Maret 2026.

IIB Darmajaya Kukuhkan Guru Besar AI, Optimalkan E-learning Hingga ke Personality

byAdi Sunaryoand1 others
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Institut Informasi dan Bisnis (IIB) Darmajaya mengukuhkan Prof Muhammad Said Hasibuan sebagai guru besar bidang kecerdasan buatan...

BATIQA Hotel Lampung Gelar Aksi Earth Hour 2026, Padamkan Lampu demi Kampanye Hemat Energi

BATIQA Hotel Lampung Gelar Aksi Earth Hour 2026, Padamkan Lampu demi Kampanye Hemat Energi

byAdi Sunaryo
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)– BATIQA Hotel Lampung menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan berpartisipasi dalam kampanye global Earth Hour 2026, Sabtu,...

Berita Terbaru

DPRD Lampung Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pelestarian Budaya
Humaniora

DPRD Lampung Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Pelestarian Budaya

byRicky Marly
31/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Rangkaian peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung tahun 2026 dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa di Kantor...

Read moreDetails
Pemain Timnas Jerman, Kai Havertz

Deniz Undav Jadi Pahlawan di Stuttgart, Jerman Tekuk Ghana 2-1

31/03/2026
Staycation Hemat di Atas Bukit: Holiday Inn Lampung Bukit Randu Rilis Promosi ‘April Stay & Save’

Staycation Hemat di Atas Bukit: Holiday Inn Lampung Bukit Randu Rilis Promosi ‘April Stay & Save’

31/03/2026
HUT ke-62 Lampung Momentum Ekonomi Tumbuh, Masyarakat Sejahtera

HUT ke-62 Lampung Momentum Ekonomi Tumbuh, Masyarakat Sejahtera

31/03/2026
Wagub Jihan Tegaskan Lompatan Besar Daerah Terbatas Menuju Pusat Pertumbuhan Sumatera

Wagub Jihan Tegaskan Lompatan Besar Daerah Terbatas Menuju Pusat Pertumbuhan Sumatera

31/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.