Pringsewu (Lampost.co)— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu menggrebek sebuah gudang oplosan BBM di Pekon Mataram, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Kamis, 9 April 2026.
Dalam Penggrebekan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB itu, petugas mengamankan seseorang yang terduga sebagai pemilik gudang berinisial IW (38) berikut 5.000 liter solar mentah. Lalu 17 drigen pertalite yang sudah di oplos serta 2 drigen solar hasil oplosan.
”Totalnya sekitar 5.665 liter minyak (solar -pertalite), petugas juga mengamankan sebuah mobil. Dan satu unit mesin sedot yang meraka gunakan saat mengoplos BBM,” ujar Kapolres Pringsewu AKBP M Yunus Saputra saat menggelar ekspose di lokasi penggrebekan, Jumat, 10 April 2026.
Baca juga:Polres Pringsewu Tangkap Empat Pelaku Pencurian Sapi Antarwilayah
Menurut Kapolres, IW sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir ini. Modusnya yakni minyak yang sudah mereka beli mencampurkannya dengan minyak mentah ke dalam tendon kosong. Yakni dengan perbandingan satu banding satu.
“Minyaknya mereka jual ke Pertamini miliknya, kemudian kepada Pertamini lain yang ada di wilayah Pringsewu,” kata Kapolres.
Sudah Beroperasi Dua Tahun
Kapolres mengatakan minyak mentah solar di dapat dari Palembang melalui perantara. Sementara pertalite berasal dari sejumlah SPBU yang di beli juga melalui perantara.
”Omset selama beroperasi dua tahun sekitar Rp2,5 miliar. Adapun keuntungan yang didapat Rp,7,5 – 8 juta per bulan,” ujarnya.
Dalam kasus ini polisi masih melakukan pendalaman termasuk peran para perantara. “Tersangka kami kenakan Pasal 28 ayat 1 dengan ancaman 6 tahun penjara ,” tukasnya.








