IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 13/04/2026 12:50
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Akses Modal hingga Rp100 Juta Kini Bebas Agunan Fisik

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
13/04/26 - 09:21
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Ilustrasi

Ilustrasi (MI)

Bandar Lampung (lampost.co)–Bank tidak boleh meminta agunan tambahan seperti sertifikat tanah atau BPKB, bagi pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman hingga Rp100 juta. Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza SZP, memberikan peringatan keras kepada perbankan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mematuhi regulasi.

Kebijakan itu dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023. Tujuannya adalah untuk memperluas akses modal bagi pengusaha kecil tanpa terhambat kendala administratif jaminan fisik.

“Aturannya sudah jelas. Untuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro dengan plafon sampai Rp100 juta, tidak boleh ada agunan tambahan. Agunan hanyalah agunan pokok, yaitu objek usaha yang sedang dibiayai itu sendiri,” ujar Rycko dalam keterangannya di Bandar Lampung, baru-baru ini.

Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa kemudahan akses modal tanpa jaminan fisik adalah stimulus nyata bagi pergerakan ekonomi akar rumput. Selama ini, banyak pelaku UMKM potensial di daerah, termasuk di Provinsi Lampung, gagal mengembangkan skala usaha karena tidak memiliki aset fisik untuk diagunkan ke bank.

“Kita ingin UMKM naik kelas tanpa dibebani syarat fisik yang sulit mereka penuhi. Pemerintah ingin mempermudah akses modal agar perputaran ekonomi di tingkat bawah semakin kencang,” tambahnya.

Berdasarkan aturan KUR periode 2023-2025, ketentuan agunan tambahan (jaminan fisik) hanya boleh untuk pinjaman dengan plafon di atas Rp100 juta. Di bawah angka tersebut, bank yang tetap meminta sertifikat atau aset lainnya melanggar regulasi.

Siap Menindak

Rycko memperingatkan bahwa DPR RI melalui Komisi VII akan memperketat pengawasan di lapangan. Pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif hingga evaluasi kerja sama penyaluran bagi bank yang terbukti masih menjalankan praktik permintaan agunan tambahan untuk plafon kecil.

“Jangan sampai program yang diniatkan membantu rakyat justru terhambat oleh praktik perbankan yang tidak sinkron dengan regulasi pusat. Kami akan terus melakukan pengawasan agar hak-hak pelaku UMKM terlindungi,” tegas mantan Bupati Lampung Selatan tersebut.

Ia berharap para pelaku usaha kecil di Lampung dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan daya saing usaha. Dengan akses permodalan yang lebih inklusif, pemulihan ekonomi nasional diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan merata hingga ke pelosok desa. (ANT)

 

Tags: dpr riheadlineKUR Tanpa JaminanLAMPUNGperbankanRycko MenozaUMKM
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Harga emas hari ini, harga emas antam hari ini

Jual Emas (Buyback) Hari Ini 13 April 2026 Lagi Jeblok

byAdi Sunaryo
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga jual kembali emas hari ini atau harga penjualan kembali (buyback) pada Senin, 13 April 2026 mengalami...

Investasi emas. Harga jual kembali emas hari ini atau buyback emas hari ini. Emas Antam

Perbandingan Keuntungan Investasi Emas Perhiasan vs Logam Mulia

byEffran
13/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Investasi emas tetap menjadi pilihan favorit masyarakat karena nilainya stabil dan mudah cair. Banyak orang memilih emas...

Limbah cair sawit (POME). Dok/Sawitkita.id

Limbah Sawit Jadi “Emas Hijau”, Pakar IPB Dorong Kurangi Ketergantungan Pupuk Impor

byAdi Sunaryoand1 others
13/04/2026

Jakarta (Lampost.co)— Limbah cair pabrik kelapa sawit yang selama ini dianggap masalah lingkungan, kini dilirik sebagai solusi strategis bagi ketahanan...

Berita Terbaru

Harga emas hari ini, harga emas antam hari ini
Ekonomi dan Bisnis

Jual Emas (Buyback) Hari Ini 13 April 2026 Lagi Jeblok

byAdi Sunaryo
13/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga jual kembali emas hari ini atau harga penjualan kembali (buyback) pada Senin, 13 April 2026 mengalami...

Read moreDetails
Wardatina Mawa

Istri Pakai Baju Nikah Saat Sidang Cerai, Insanul Fahmi Beri Respons Dingin

13/04/2026
Reza rahadian dan Dian Sastro Bintangi Descendants of the Sun

Reza Rahadian dan Dian Sastro Bintangi Remake Descendants of the Sun Versi Indonesia

13/04/2026
Investasi emas. Harga jual kembali emas hari ini atau buyback emas hari ini. Emas Antam

Perbandingan Keuntungan Investasi Emas Perhiasan vs Logam Mulia

13/04/2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri kegiatan "Jabat Tangan Ride" di Bun Kopi, PKOR Way Halim, Bandarlampung, Minggu (12/04/2026).

Gubernur Mirza Ajak Komunitas Motor Hapus Stigma Lampung Tidak Aman

13/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

 

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.