Bandar Lampung (Lampost.co) — Bawaslu Kota Bandar Lampung siap mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi hasil pemilu tingkat Kota Bandar Lampung, yang akan berlangsung pada 2-3 Maret 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Bandar Lampung Hasanudin Alam mengatakan Bawaslu menyiapkan data rekapitulasi, yang akan menjadi data pembanding saat pleno berlangsung.
“Data kami untuk menengahi kalau ada sanggahan dari partai. Jadi bisa dicompare. Kami juga akan melakukan pengawasan jika ada koreksi data nantinya,” ujarnya.
Sementara Komisioner KPU Bandar Lampung Bidang Sosdiklih, Parmas dan Humas Hamami mengatakan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan berangsung pada 2-3 maret 2024. Sementara pada 1 maret 2024, KPU Bandar Lampung menggelar pra pleno rekapitulasi yang dihadiri 20 PPK se Bandar Lampung.
“Sabtu dan Minggu pleno. Hari ini pra pleno PPK saja,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan pleno tingkat kabupaten/kota, jika ada keberatan dari saksi partai dan rekomendasi dari pengawas pemilu. Sepanjang dengan dukungan bukti otentik, terutama pencocokan data, maka KPU kabupaten/kota bisa membuka C hasil.
“Komitmen kami memastikan perolehan suara peserta pemilu. Basis data pencatatan C hasil (Plano) walau semuanya sudah terbuka di kecamatan,” katanya.
Erwan menyebut, KPU Lampung berkomitmen menjaga suara pemilih. Kemudian, proses rekapitulasi tingkat Provinsi Lampung akan berjalan paska rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.
KPU Provinsi lampung menargetkan pleno tingkat Provinsi Lampung maksimal Maret 2024.
“Insyaallah Minggu depan sudah mulai kami laksanakan tingkat provinsi.
Kalau tingkat kabupaten/kota kami target berakhir di 5 Maret 2024,” katanya.