• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 21:00
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Pengembang Perumahan Wajib Menyediakan Ruang Terbuka Hijau

NurbyNur
05/03/24 - 16:06
in Bandar Lampung, Lampung
A A
Pengembang Perumahan Wajib Menyediakan Ruang Terbuka Hijau

Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. (Foto:Lampost/Andre Prasetyo Nugroho)

Bandar Lampung (Lampost.co) – –  Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) menyebut, pengembang perumahan di Bandar Lampung wajib membuat Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada masing-masing perumahan.

Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan RTH masing-masing perumahan harus mencapai 10 persen dari luas area perumahan.

Hal itu mengingat saat ini RTH di Bandar Lampung hanya 4,5 persen. Karena sudah tertuang dalam undang-undang dan peraturan daerah. Masing-masing kebijakan mewajibkan setiap daerah memiliki 30 persen RTH.

“Salah satu upaya untuk menambah RTH di Bandar Lampung, pengembang yang mengajukan izin pembangunan perumahan harus menyediakan RTH pada masing-masing area perumahan,” kata Yusnadi, Selasa, 5 Maret 2024.

Ia pun menjelaskan, hingga saat ini tidak ada pengurangan RTH di Bandar Lampung. Namun, aturan baru dari Pemerintah Pusat kemudian membuat sejumlah tempat yang dulunya RTH sekarang tidak tergolong RTH di Bandar Lampung.

“Untuk di Kota Bandar Lampung kita kan ada namanya perubahan RT RW yang kita rencanakan di RDTR yang  tertuang di situ. Tidak ada pengurangan RTH di Bandar Lampung,” ungkapnya.

“Tetapi hanya namanya saja yang tadinya RTH, sekian persen ada yang jadi hutan lindung. Jadi tidak berkurang, hanya saja namanya saja yang terpecah-pecah,” sambungnya.

Ia menyebut, RTH tidak boleh mengalihfungsikan untuk pembanguan apapun.

Dia uga menanggapi terkait pengerukan bukit yang ada di Kecamatan Kemiling, yang menurutnya menjadi ranah Pemprov Lampung. “Itu namanya galian c, pengawasan ada di provinsi,” pungkasnya.

Tags: BERITA LAMPUNGPEMKOT BANDAR LAMPUNGpengembangperumahanRTH
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pertahankan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

Pertahankan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

byRicky Marlyand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Stabilitas harga bahan pokok harus tetap terjaga meski terjadi peningkatan permintaan selama Ramadan. Hal tersebut disampaikan oleh...

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Panjang terus gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah kafe karaoke di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Dok Polsek

Cipta Kondisi Ramadan, Polsek Panjang Amankan Miras di Kafe Karaoke

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. Polsek Panjang terus...

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tingkatkan Patroli Berantas Penyakit Masyarakat

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jajaran kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan selama Operasi Cempaka Krakatau 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat....

Berita Terbaru

Pertahankan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan
Ekonomi dan Bisnis

Pertahankan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan

byRicky Marlyand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Stabilitas harga bahan pokok harus tetap terjaga meski terjadi peningkatan permintaan selama Ramadan. Hal tersebut disampaikan oleh...

Read moreDetails
madura united vs malut united

Brace David da Silva Benamkan Sape Kerrab

04/03/2026
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat pada diskusi daring bertema. Peran Danantara dalam Percepatan Pembangunan Indonesia oleh Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu, 5 Februari 2025. Dok

Dampak Perang AS-Israel dan Iran Harus Diantisipasi dengan Kebijakan yang Tepat

04/03/2026
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Panjang terus gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah kafe karaoke di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Dok Polsek

Cipta Kondisi Ramadan, Polsek Panjang Amankan Miras di Kafe Karaoke

04/03/2026
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tingkatkan Patroli Berantas Penyakit Masyarakat

04/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.