Pesawaran (Lampost.co) — Kementrian Kesehatan RI menyatakan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung sebagai wilayah bebas penyakit Frambusia.
.
Pemkab Pesawaran menerima sertifikat dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada peringatan hari Neglected Tropical Diseases (NTDs).
.
“Kabupaten Pesawaran, masuk ke dalam 99 kabupaten/kota se Indonesia, yang berhasil mendapatkan sertifikat bebas frambusia. Sementara Provinsi Lampung sendiri, masuk dalam tujuh kabupaten bebas frambusia,” ujar Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Rabu 6 Maret 2024 ketika berada pada Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Selatan, Jakarta.
.
Ia mengatakan, sampai 2023 baru 158 kabupaten/kota yang telah bebas Frambusia. Dengan mendapatkan sertifikat bebas Frambusia atau hanya 30,74 persen.
.
“Tahun 2023 lalu, Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Kesehatan dan UPTD Puskesmas melakukan kampanye dan sosialisasi Eradikasi Frambusia ke masyarakat. Serta melakukan screening Frambusia pada anak usia bawah 15 tahun,” ujar dia.
.
Dendi mengatakan, Frambusia merupakan infeksi kulit karena bakteri Treponema pallidum pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi pada negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk. Seperti Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania.
.
“Tentunya, kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga Kabupaten Pesawaran terus mendapat predikat kabupaten bebas dari penyakit frambusia,” katanya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT