Bandar Lampung (Lampost.co) — Polresta Bandar Lampung memusnahkan sebanyak 225 knalpot brong. Knalpot tersebut merupakan hasil Operasi Keselamatan Krakatau selama 4-17 Maret kemarin.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ilhwan Syukri mengungkapkan, ratusan knalpot tidak sesuai standar itu pihaknya sita dari pengendara yang terjaring razia. Kendaraan akan dikandangkan ke Mapolresta.
Pemilik boleh mengambil kendaraannya kembali dengan syarat mengganti knalpot menggunakan yang standar. Sementara knalpot brong tersita dan akan pihaknya musnahkan dengan cara memotong knalpot.
Baca juga : Ada 2.693 Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan di Bandar Lampung
“Ratusan sepeda motor dengan knalpot brong ini kami sita, pemilik bisa mengambil dengan mengganti knalpotnya terlebih dulu,” kata dia, Rabu, 20 Maret 2024.
Ia juga menambahkan, dalam operasi tersebut terdapat 2.693 pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Krakatau 2024 yang pihaknya gelar pada 4-17 Maret 2024.
Baca juga : Lampung Selatan Giatkan Operasi Keselamatan 2024
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengungkapkan, jumlah tersebut terdiri dari 2.662 ETLE yang tersebar di 5 titik.
Antara lain Jalan Agus Salim Tanjungkarang Pusat, Jalan Kimaja Way Halim, Jalan Pattimura Telukbetung Utara, Jalan RA Kartini Tanjungkarang Pusat, dan Jalan ZA Pagar Alam Kedaton.
Dari 2.662 tilang ETLE, sebanyak 2.117 ETLE telah terkonfirmasi terkirim. Dari ribuan surat tilang yang terkirim, baru 351 pengendara yang melakukan konfirmasi.
“Sementara tilang secara manual hanya pihaknya kenakan kepada 71 pengendara, yakni 67 pengendara R2 dan 4 pengemudi R4,” ungkapnya.
Menurutnya, dominasi pelanggaran pengendara motor yang tidak memakai helm dan melawan arus. Kemudian pelanggaran pengemudi mobil paling bayak karena tidak mengenakan sabuk pengaman.
Meski operasi tersebut telah selesai namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban. Razia rutin untuk mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.