• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 07/03/2026 01:36
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Pilgub Lampung Dipastikan Nihil Paslon Jalur Independen

Wandi BarboyAsrul Septian MalikbyWandi BarboyandAsrul Septian Malik
13/05/24 - 11:42
in Lamban Pilkada, Lampung
A A
Pilgub Lampung Dipastikan Nihil Paslon Jalur Independen

Para komisioner KPU Lampung, saat menunggu proses penyerahan syarat dukungan calon independen, beberapa waktu lalu. (Dok KPU Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co): Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung yang berlangsung pada 27 November 2024 tanpa pasangan calon (Paslon) jalur independen atau perseorangan.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pada awalnya bakal pasangan calon Ahmad Muslimin dan Achmad Munawar, sudah berkomunikasi dan datang ke KPU Provinsi Lampung. Kedatangannya, dalam rangka konsultasi sekaligus mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada dengan menunjuk sdr. Akhmad Nugraha sebagai Admin.

Selanjutnya, penyerahan syarat dukungan bakal paslon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Lampung pemilihan serentak tahun 2024 berakhir pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. Kemudian, sampai batas waktu tersebut pada laman https://silonpilkada.kpu.go.id tidak ada pasangan bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan.

“Dengan demikian juga tidak ada penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan di kantor KPU Provinsi Lampung,” ujar Erwan dalam keterangan resminya, Senin, 13 Mei 2024.

Karena itu, sampai penutupan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2024 nihil adanya.

Gugat Keputusan

Bakal pasangan calon Ahmad Muslimin dan Achmad Munawar akan menggugat keputusan KPU RI Nomor: 532 tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Muslimin, syarat dukungan minimal 490.435 KTP masyarakat Lampung yang masuk DPT tertempel pada formulir model B.1 KWK. Di mana wajib tiap lembarnya ada materai, sesuai keputusan KPU RI tersebut.

Ia melanjutkan BAB VI Keputusan KPU mengatur hal tersebut. “Formulir model B.1 KWK perseorangan ada materai dan tanda tangan atau cap jempol atau jari lainnya oleh pendukung.”

Adapun tahapan 5 Mei-19 Agustus 2024 dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran calon independen sangat singkat. Sedangkan pelaksanaannya hanya 5 hari saja, dari 8 Mei hingga 12 Mei 2024.

Menurutnya, pada proses pemenuhan persyaratan pendaftaran berupa dukungan formulir model B.1 KWK dan formulir KWK harus ada scan kemudian unggah ke aplikasi pencalonan atau (Silon) ke sistem KPU. Selanjutnya, buat data excel di tiap data pendukung lalu beri kode dengan NIK KTP warga pengusung calon independen kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Singkatnya waktu tersebut pada akhirnya tidak akan bisa terlaksana dalam pemenuhan persyaratan pencalonan independen,” ujarnya.

Karena itu keduanya berencana menggugat keputusan KPURI Nomor 532 tahun 2024, karena mereka tak bisa maju via jalur independen. Ia menyebut rencana gugatan ke MK, bukan karena haus akan kekuasan, melainkan untuk memperbaiki citra Lampung di Pilkada. Seakan tidak ada kedaulatan rakyat dan kekuatan partai politik selaku pilar utama demokrasi. Muslimin menambahkan alur independen, seharusnya tidak terbebani dengan syarat dukungan dan syarat pencalonan seperti di Pilkada serentak nasional 2024.

Tags: jalur independen atau jalur perseoranganPilgub 2024
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

BPBD Bandar Lampung Lakukan Aksi Tanggap Bencana di Daerah Terdampak Banjir

BPBD Bandar Lampung Lakukan Aksi Tanggap Bencana di Daerah Terdampak Banjir

byRicky Marly
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung bergerak cepat melakukan aksi tanggap darurat. Upaya ini...

Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir

Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Volume hujan dengan intensitas tinggi menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, termasuk di Kota Bandar Lampung, Jumat,...

PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, melarang kadernya memiliki dapur di program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Berita Terbaru

BPBD Bandar Lampung Lakukan Aksi Tanggap Bencana di Daerah Terdampak Banjir
Bandar Lampung

BPBD Bandar Lampung Lakukan Aksi Tanggap Bencana di Daerah Terdampak Banjir

byRicky Marly
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung bergerak cepat melakukan aksi tanggap darurat. Upaya ini...

Read moreDetails
Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir

Wali Kota Bandar Lampung Beri Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir

06/03/2026
PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

PDI Perjuangan Lampung Siap Jalankan Instruksi Pusat, Larang Kadernya Berbisnis MBG

06/03/2026
Hadirnya teknologi modern seperti buat logo ai dan aplikasi untuk membuat poster, proses desain lebih mudah dan cepat.

Panduan Lengkap buat Logo AI dan Aplikasi untuk Membuat Poster Desain Digital Modern

06/03/2026
BPJN Lampung telah menutup sebanyak 5.721 titik lubang yang berada di sepanjang jalan nasional di Provinsi Lampung untuk mendukung mobilitas masyarakat menjelang Angkutan Lebaran 2026.Dok/Lampost.co

BPJN Lampung Tutup 5.721 Lubang Jalan Nasional Jelang Mudik Lebaran 2026

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.