• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 22/02/2026 03:30
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Aduan Keluarga Vina Ditindaklanjuti Komnas HAM

Adi SunaryoAntaranewsbyAdi SunaryoandAntaranews
31/05/24 - 19:31
in Hukum
A A
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah. Dok/Antara

Cirebon (Lampost.co): Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan menindaklanjuti pengaduan dari keluarga Vina Dewi Arsita, korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, agar perkara tersebut dapat selesai secara transparan.

“Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan dari  keluarga Vina melalui kuasa hukumnya,” kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, di Cirebon, Jumat, 31 Mei 2024.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Perong dalam Kasus Vina Bertambah Jadi 64 Orang

Anis mengatakan ada dua aduan yang kini pihaknya tangani. Yakni terkait dengan dugaan penyiksaan dalam kasus itu serta upaya pemulihan trauma keluarga korban.

Menurut Anis, proses penanganan aduan ini masih berjalan dengan menggali informasi dan meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga Vina. “Sehingga kami menindaklanjuti dengan mendatangi kediaman keluarga Vina untuk meminta sejumlah keterangan,” ujarnya.

Dia mengatakan selain keluarga korban, Komnas HAM sudah mengumpulkan dan mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Polda Jabar yang kini menangani kasus tersebut.

Anis menyebutkan sejauh ini total ada 20 orang saksi serta satu instansi yang telah dimintai keterangan, utamanya soal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada bulan Agustus 2016.

“Kami kemarin juga sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan dari delapan terpidana, untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” katanya.

Jadi Komitmen Komnas HAM

Anis menegaskan bahwa Komnas HAM berkomitmen untuk terus mendalami informasi yang pihaknya kumpulkan. Kemudian mengawal seluruh proses hukum terkait kasus tersebut.

“Apa saja yang kami gali tentu belum bisa disampaikan. Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain. Nanti akan kami sampaikan ketika hasil penyelidikan sudah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu cepat,” tuturnya.

Anis menambahkan Komnas HAM juga fokus membantu pemulihan trauma keluarga korban. Karena menurutnya, kasus pembunuhan ini kembali mencuat dan berdampak pada sisi psikologis mereka.

“Nanti Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan, tentu rekomendasi yang akan kita sampaikan kepada para pihak dan masyarakat serta keluarga korban. Komnas HAM tentu mengawal kasus ini sampai selesai,” ucap dia.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: HUKUMKomnas HAMKRIMINALPEMBUNUHANVina Cirebon
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelabuhan Bakauheni merupakan zona merah yang memerlukan atensi ekstra.Dok/Lampost.co

Waspadai Jalur Seaport Bakauheni Menjelang Mudik: Aparat Harus Waspadai Celah Kepadatan

byNurand1 others
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) --Pengungkapan penyelundupan 17,29 kg sabu oleh Polda Lampung di Exit Tol Bakauheni menjadi sinyal kuat bagi aparat...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Kurir Dijanjikan Upah Rp170 Juta untuk Bawa 17 Kilogram Sabu

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa, 17 Februari 2026, dini hari.

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Exit Tol Bakauheni

byNurand1 others
20/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) ---- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di...

Berita Terbaru

Persik vs bhayangkara fc
Bola

Persik Vs Bhayangkara FC, Drama 7 Gol di Kediri

byIsnovan Djamaludin
22/02/2026

Kediri (Lampost.co)–Stadion Brawijaya menjadi saksi bisu drama tujuh gol yang berakhir pahit bagi tuan rumah. Persik Kediri harus menelan kekalahan...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Semen Padang Comeback Dramatis, Tahan Malut United 2-2

22/02/2026
Sassuolo vs hellas verona

Sassuolo vs Verona 3-0, Jay Idzes Tampil Solid Jaga Nirbobol

22/02/2026
Persija vs PSM

Persija Jakarta Amankan Tiga Poin di JIS dari PSM Makassar

22/02/2026
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

21/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.