• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 12/11/2025 21:40
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPU Pastikan Siap Tindaklajuti Putusan MK soal PHPU Legislatif 

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
16/06/24 - 08:26
in Hukum, Politik
A A
KPU Pastikan Siap Tindaklajuti Putusan MK soal PHPU Legislatif 

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif. Anggota KPU Idham Holik membenarkan bahwa akan ada pemungutan suara ulang (PSU) sesuai dengan putusan MK.

“Semua Putusan MK atas PHPU legislatif akan berlanjut sesuai amar Putusan dan Pertimbangan Hukum MK. Sebab menurut Pertimbangan Hukum Putusan MK yang termuat dalam halaman 99 pada Putusan MK No. 27/PUU-XXII/2024. Pertimbangan Hukum dalam Putusan MK bersifat mengikat,” kata Idham kepada Media Indonesia(Grup Lampost.co), Sabtu, 15 Juni 2024.

Ia menyampaikan bahwa tindak lanjut putusan MK atas PHPU legislatif sebenarnya telah KPU lanjutkan melalui Rapat Koordinasi (rakor). Rakor tersebut untuk memberikan arahan teknis tindak lanjut atas 44 putusan MK atas PHPU Pileg.

Sebagai informasi, MK memerintahkan KPU untuk melakukan PSU di beberapa wilayah dalam putusan perkara hasil pemilihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif.

Sebelumnya, KPU telah menggelar koordinasi persiapan tindak lanjut Putusan MK tentang PHPU legislatif selama tiga hari sejak Rabu (12/6).

Dalam koordinasi, KPU melibatkan jajaran daerah yang wilayahnya harus melakukan PSU, penghitungan suara ulang, dan penyandingan suara ulang.

MK telah selesai memutus 106 perkara PHPU Pileg 2024. Sidang pembacaan putusan itu mulai tanggal 6,7 dan 10 Juni 2024.

MK mengabulkan 44 perkara dan menolak 58 perkara PHPU Pileg 2024. Adapun total keseluruhan register perkara MK sebanyak 297 perkara.

Dari 44 perkara itu, MK mengabulkan dengan beragam putusan. Misalnya, pemungutan suara ulang (PSU), penghitungan suara ulang, rekapitulasi suara ulang, atau penetapan hasil pileg berdasarkan temuan MK.

Lebih lanjut, ada tiga perkara yang  penarikannya mendapat pengabulan dan satu perkara tidak dapat penerimaan.

Jumlah 44 perkara yang terkabul meningkat tiga kali lipat atau sekitar 14,81 persen ketimbang 2019. Saat PHPU Pileg 2019, MK hanya mengabulkan 12 dari 261 register perkara atau sebanyak 4,59 persen.

 

Tags: Gugatan PHPUPHPU Pileg 2024
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan arahan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Kejagung Soroti Dana Desa Ihwal Tren Korupsi Kepala Desa Meningkat

byTriyadi Isworoand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Agung mencatat peningkatan signifikan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa dalam tiga tahun terakhir. Kondisi...

Menteri Koperasi dan UKM RI Dr. Ferry Joko Juliantono menyampaikan arahan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Sinergi dan Kolaborasi Berbagai Pihak Perkuat Koperasi Desa

byTriyadi Isworoand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sinergi dan kolaborasi berbagai pihak memperkuat peran koperasi desa untuk menghidupkan geliat perekonomian. Hal tersebut tertuang...

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bank Tanah dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam mendukung Program Prioritas Nasional di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Kejagung Kawal Program Koperasi Desa Cegah Penyalahgunaan Anggaran

byTriyadi Isworoand1 others
12/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengawal pelaksanaan koperasi desa. Ini sebagai wujud nyata sinergi pemerintah daerah bersama...

Berita Terbaru

Pajak. Ilustrasi
Ekonomi dan Bisnis

Purbaya Pertimbangkan Popok hingga Tisu Basah Kena Cukai

byEffran
12/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kementerian Keuangan tengah mengkaji rencana penerapan cukai pada sejumlah produk konsumsi harian seperti popok dan tisu basah....

Read moreDetails
Petugas menyiapkan makanan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). (ANTARA)

Petani Didorong Tanam Buah-Buahan untuk Dukung Program MBG

12/11/2025
Penyerahan piagam penghargaan Inovasi Posyandu tingkat Provinsi Lampung, Rabu 12 November 2025. Dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 digelar di lapangan korpri Bandar Lampung.

Lampung Utara Raih Juara Inovasi Posyandu se-Provinsi Lampung

12/11/2025
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Lampost.co-Atika)

Riset dan Inovasi Senjata Utama Gali Potensi Ekonomi Lampung

12/11/2025
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan arahan di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Dok Diskominfotik Lampung.

Kejagung Soroti Dana Desa Ihwal Tren Korupsi Kepala Desa Meningkat

12/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.