• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/03/2026 11:13
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

KPU Bandar Lampung Tindaklanjuti Pemberhentian Fery Triatmojo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
02/09/24 - 20:14
in Lamban Pilkada, Politik
A A
Fery Triatmojo mendapat sanksi DKPP pemberhentian sebagai Anggota KPU Kota Bandar Lampung. Dok KPU Bandar Lampung

Fery Triatmojo mendapat sanksi DKPP pemberhentian sebagai Anggota KPU Kota Bandar Lampung. Dok KPU Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Putusan tersebut terkait pemecatan atau pemberhentian tetap kepada Fery Triatmojo sebagai Anggota KPU Kota Bandar Lampung.

 

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Deddy Triadi mengatakan saat ini pihaknya menunggumu surat keputusan resmi dari DKPP RI. Itu pasca pemberhentian Fery Triatmojo. “Kami juga akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti keputusan itu,” ujar Deddy, Senin, 2 September 2024.

 

Kemudian ia mengatakan saat ini, posisi Fery sebagai Bidang Teknis Penyelenggara akan dialihkan kepada komisioner KPU Bandar Lampung lainnya yakni Robiul. “Kami juga memastikan pelaksanaan pilkada 2024 akan berjalan dengan lancar,” katanya.

Baca Juga : 

https://lampost.co/politik/terbukti-terima-suap-rp-530-juta-dkpp-pecat-fery-triatmojo/

Sementara Bawaslu Provinsi Lampung merupakan pengadu menanggapi putusan tersebut. Koordinator Divisi (Kordiv)  Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri Suhaimi mengatakan. Putusan DKPP ini menjadi pembelajaran buat semua penyelenggara pemilu.

 

“Jangan main-main dengan urusan seperti itu (menerima uang dan menjanjikan),” katanya.

Putusan DKPP

Sebelumnya, DKPP RI memberhentikan Fery Triatmojo sebagai Anggota KPU Kota Bandar Lampung. Sanksi tersebut sesuai putusan sidang DKPP dengan nomor perkara 83-PKE-DKPP/V/2024. Putusan itu dengan pengadu para anggota Bawaslu Provinsi Lampung dan teradu Fery Triatmojo.

 

“Mengabulkan aduan para pengadu untuk seluruhnya, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap., kepada teradu Fery Triatmojo sebagai anggota KPU. Terhitung sejak keputusan ini terbacakan,” ujar Ketua Majelis Hakim DKPP Heddy Lugito, saat membacakan putusan, Senin, 2 September 2024.

 

Kemudian menurut Heddy, dalil aduan yang tersampaikan pengadu berkesesuaian dengan keterangan dari para saksi dan para pihak terkait.  Fery Triatmojo terbukti melanggar kode Pasal 6 ayat 2 huruf B dan C, serta pasal 6 ayat 3 huruf C dan E tentang kode etik penyelenggara Pemilu.

 

Selanjutnya ia mengatakan Fery aktif menjalin komunikasi dengan peserta pemilu yakni M. Erwin Nasution. Erwin mendapat tawaran bisa terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dengan menyerahkan uang Rp.900 juta. Dalam jalannya persidangan dan juga keterangan saksi, Fery menerima uang sebanyak Rp.530 juta dari Erwin yang diserahkan sebanyak tiga kali.

 

Selain itu, Erwin juga memberikan uang kepada Ketua PPK Heri Hilman Rizal senila Rp.130 juta. Kemudian Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan, dan Ketua Panwascam Way Halim Septoni masing-masing Rp.50 juta. “Mereka juga telah mendapat sanksi pemberhentian berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bawaslu Bandar Lampung,” katanya.

Tags: BANDARLAMPUNGBAWASLUDKPP RIFery TriatmojoKomisionerKPULAMPUNGPemberhentian TetapPemecatan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Gerindra, Veri Agusli meninggal dunia. Dok Instagram @gerindralampung.

Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra Veri Agusli Wafat

byTriyadi Isworo
10/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kabar duka datang dari Partai Gerindra Provinsi Lampung. Kadernya yang duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung,...

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Berita Terbaru

Kegiatan sosialisasi peluang kerja bagi masyarakat yang digelar di Balai Tiyuh Sumber Rejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (12/03/2026).
Tulang Bawang Barat

Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC

byAdi Sunaryo
13/03/2026

Panaragan (Lampost.co)– Wakil Bupati Tulangbawang Barat Nadirsyah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan peluang kerja yang dibuka perusahaan perkebunan tebu Sugar Group...

Read moreDetails
jalan di ruas lintas tengah jalan nasional Lampung tepatnya jalan bypass Soekarno-Hatta.

DPRD Lampung Soroti Perbaikan Jalur Mudik

13/03/2026
ROG Kithara

ASUS ROG Kithara 2026: Spesifikasi dan Harga Headset Gaming Planar Magnetic

13/03/2026
Asus ROG Phone 9 Series

Asus ROG Phone 9 Pro 2026: Spesifikasi dan Harga Terbaru Maret 2026

13/03/2026
DFNC Season 2

Pendaftaran Delta Force National Championship S2 Ditutup Hari Ini, Rebut Tiket Internasional PWC dan POC 2026

13/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.