Metro (Lampost.co)—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro membagikan buku antikorupsi dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya menanamkan jiwa antikorupsi di Bumi Sai Wawai.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro, Nurvita Kusumawardani, mengatakan dengan mengampanyekan dan menanamkan rasa antikorupsi kepada masyarakat di Metro bisa membantu pemerintah dalam menyukseskan pembangunan.
“Kami akan mengampanyekan kepada masyarakat agar Metro ini bersih dari korupsi, baik dari penyelenggara negara ataupun masyarakat yang menggunakan anggaran negara agar bisa bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata dia, Kamis (19/9/2024).
Dia menambahkan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penyelenggara negara harus melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan dengan baik dan benar. Serta, dapat membantu proses pembangunan dengan baik.
“Dengan penyampaian pelaksanaan APBD yang baik, tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi dan pembangunan di Kota Metro. Sehingga, masyarakat perlu memahami itu,” ujarnya.
Dia menyebutkan dengan pembagian buku saku antikorupsi, masyarakat bisa memahami undang-undang dan batasan. Serta bisa melaporkan tindakan yang sifatnya bisa merugikan negara.
“Dengan memahami perundang-undangan tersebut, apabila ada yang melanggar, masyarakat bisa melaporkan tindakan kecurangan tersebut. Jangan takut untuk berbuat baik dan jujur agar proses pembangunan di Kota Metro ini berjalan baik,” ujarnya.
Dia menyebut selain di tempat keramaian, Kejari Metro juga menyosialisasikan pendidikan antikorupsi sejak dini di lingkungan pendidikan di Bumi Sai Wawai.
“Kami berikan edukasi juga di lingkungan pemerintahan dan sekolah-sekolah. Penyuluhan ke sekolah untuk menanamkan sejak dini kesadaran antikorupsi dan memahaminya,” ujarnya.