• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 19:48
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Pembiayaan melalui Pay Later Capai Rp7,99 Triliun

NurbyNur
03/10/24 - 07:42
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
A A
ojk logo

Dok/Lampost.co

Jakarta (Lampost.co)— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan piutang pembiayaan lewat skema layanan bayar nanti atau Buy Now Pay Later (BNPL) mencapai Rp7,99 triliun. Angka tersebut meningkat 89,20 persen secara tahunan (yoy).

Peningkatan pembiayaan Paylater di ikuti dengan rasio pembiayaan macet atau Non Performing Financing (NPF) gross terjaga di posisi 2,52 persen. Membaik dari pada Juli yang tercatat 2,82 persen.

“Piutang pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Agustus 2024 meningkat 89,20 persen yoy menjadi Rp7,99 triliun. Dengan NPF gross dalam kondisi terjaga di posisi 2,52 persen,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman dalam keterangannya.

Agusman juga menjelaskan, aturan terkait BNPL masih dalam kajian antara lain, mengenai persyaratan perusahaan. Pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan BNPL, kepemilikan sistem informasi. Pelindungan data pribadi, rekam jejak audit. Sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi. Kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko.

Risiko Macet

Sementara, OJK juga melaporkan, outstanding pembiayaan lewat fintech P2P lending yang mencapai Rp72,03 triliun per Agustus 2024.

Jumlah tersebut mencerminkan kenaikan hingga 35,62 persen secara tahunan (yoy) bila membandingkan pada Juli yang tercatat 23,97 persen (yoy).

Pertumbuhan pembiayaan tersebut di ikuti dengan tingkat risiko kredit macet atau Tingkat Wanprestasi Pinjaman (TWP90) berada pada level 2,38 persen. Turun dari 2,53 persen di bulan Juli 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perkembangan industri fintech juga diiringi dengan banyak tantangan.

OJK melaporkan bahwa masih terdapat sejumlah penyelenggara fintech P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum.

Hingga Agustus 2024, dari total 147 perusahaan penyelenggara fintech P2P lending. Sebanyak enam perusahaan belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp100 miliar.

“Per September 2024, terdapat 16 dari 98 penyelenggara P2P lending yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp7,5 miliar. Dari 16 penyelenggara P2P lending tersebut, enam sedang dalam proses analisis permohonan peningkatan modal di setor,” jelasnya.

Dalam hal ini, OJK terus memantau dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan kewajiban ekuitas minimum tetap terpenuhi.

“OJK terus melakukan langkah-langkah yang di perlukan terkait progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud. Berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel, termasuk pengembalian izin usaha,” terang Agusman.

 

Tags: izin usahalayanan bayar nantiOJKpay later
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

kepala disnaker lampung Agus Nompitu

Disnaker Lampung Buka Posko THR 2026: Perusahaan Pelanggar Terancam Sanksi Berat

byNana Hasan
06/03/2026

BANDAR LAMPUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung resmi menyiapkan Posko THR Idulfitri 1447 H. Fasilitas ini hadir untuk...

5 Rekomendasi Sepatu Trail Running buat Berbagai Medan Lari

5 Rekomendasi Sepatu Trail Running buat Berbagai Medan Lari

bySri Agustina
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--Trail running menghadirkan jalur yang menantang, mulai dari bebatuan, tanjakan, turunan, hingga jalan berlumpur. Oleh karena itu, sepatu...

Ilustrasi

Tiga Juta Pensiunan Mulai Terima THR Taspen

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Jakarta (lampost.co)--PT TASPEN (Persero) telah memulai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi para penerima pensiun se-Indonesia. Pencairan tersebut...

Berita Terbaru

Sungai Menyempit Akibatkan Banjir di Marga Agung Lampung Selatan
Lampung

Sungai Menyempit Akibatkan Banjir di Marga Agung Lampung Selatan

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Lampung Selatan (Lampost.co) -- Banjir menggenangi ratusan rumah di Perumahan Pane Residence 99 dan pemukiman di Dusun IV, Marga Agung,...

Read moreDetails
Hujan Deras, Jalan Ki Maja Way Halim Tergenang Banjir

Hujan Deras, Jalan Ki Maja Way Halim Tergenang Banjir

06/03/2026
Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir

Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, Sejumlah Wilayah Terendam Banjir

06/03/2026
logo BRI Super League

Persijap Vs Persis Berakhir 0-0 Diwarnai Kartu Merah Rubio dan Drama VAR

06/03/2026
kepala disnaker lampung Agus Nompitu

Disnaker Lampung Buka Posko THR 2026: Perusahaan Pelanggar Terancam Sanksi Berat

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.