• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 29/03/2026 14:32
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Kinerja Polresta Bandar Lampung Mengecewakan, Keluarga Korban Pencabulan  Lapor Polda dan Mabes

Keluarga korban S (11) yang menjadi korban pencabulan seorang guru agama sekaligus Ketua Yayasan tempat korban sekolah berinisial FZ. Meminta kasus ini terus terproses dan berharap mendapatkan keadilan.

Triyadi IsworoAndi ApriadibyTriyadi IsworoandAndi Apriadi
31/10/24 - 21:50
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal
A A
Tim Kuasa Hukum Korban Pencabulan saat Konpres, Kamis, 31 Oktober 2024. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Tim Kuasa Hukum Korban Pencabulan saat Konpres, Kamis, 31 Oktober 2024. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

ADVERTISEMENT

Bandar Lampung (Lampost.co) — Keluarga korban S (11) yang menjadi korban pencabulan seorang guru agama sekaligus Ketua Yayasan tempat korban sekolah berinisial FZ. Meminta kasus ini terus terproses dan berharap mendapatkan keadilan.

 

“Kami dari keluarga korban tidak mau berdamai. Kami ingin kasus ini berlanjut dan pihak kepolisian harus memberikan keadilan untuk korban,” ujar Kakak kandung korban berinisial R, Kamis, 31 Oktober 2024.

 

Kemudian R mengatakan sebelum pelaku tertangkap. Orangtua pelaku mendatanginya untuk berdamai dan kasus ini tidak berlanjut. Namun R bersama pihak keluarga menolak dan meminta kasus terus berjalan.

Baca Juga:

https://lampost.co/hukum/waduh-pelaku-pencabulan-siswa-sd-dapat-penangguhan/

“Sesudah pelaku ini tertangkap. Orangtua pelaku minta damai bahkan sempat kasih nominal untuk perdamaian. Tapi saya dan keluarga menolaknya. Karena kasus ini sudah merenggut harapan keluarga dan masa depan adik saya,” paparnya.

 

Selanjutnya, R bersama keluarga mengaku kecewa dan menyayangkan tindakan aparat Polresta Bandar Lampung. Yang memberikan penangguhan terhadap terduga pelaku dengan jaminan sertifikat rumah.

 

“Kami sangat kecewa dengan pihak kepolisian (Polresta Bandar Lampung) ini. Pelaku dapat penangguhan dengan jaminan sertifikat rumah dan alasannya lagi pelaku mau S2. Itukan tidak adil buat kami,” katanya.

 

Kemudian ia berharap pihak kepolisian dapat memberikan keadilan untuk korban yang masih dibawah umur. Ia juga berencana melaporkan kasus ini kepada Polda Lampung bahkan Mabes Polri.

 

“Kami hanya meminta keadilan untuk adik ini. Saya dan keluarga juga tidak mau berdamai. Meski keluarga pelaku kasih uang berapapun kami tetap minta keadilan. Kami juga akan melapor kepada Polda dan Mabes Polri,” tegasnya.

 

Penangguhan

 

Sebelumnya aparat Polresta Bandar Lampung memberikan penangguhan terhadap terduga pelaku pencabulan berinisial FZ. Pelaku merupakan seorang guru agama dan sekaligus ketua yayasan tempat korban S (11) sekolah.

 

Kemudian merespon pemberian penangguhan terhadap terduga pelaku. Keluarga dan kuasa hukum korban mempertanyakan dan tidak terima. Atas dasar itu pihak keluarga akan melaporkan kepada Polda Lampung dan Mabes Polri.

 

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Ridho Abdillah Husin mengungkapkan penangguhan terduga pelaku pencabulan tidak wajar. Apalagi jaminan penangguhannya hanya sertifikat rumah.

 

“Terduga pelaku ini dapat penangguhan kata Kanit PPA Polresta Bandar Lampung dengan jaminan sertifikat rumah. Tapi bukan atas nama pelaku melainkan nama kakaknya. Alasannya yang kedua katanya pelaku ini juga mau melanjutkan S2 nya,” ujarnya.

Tags: anak dibawah umurguru agamaketua yayasanPenangguhanPENCABULANpolresta bandar lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Dok. BMKG

Peringatan Dini Dampak Hujan Awas Banjir Wilayah Kota Bandar Lampung

byTriyadi Isworo
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Awas banjir untuk wilayah Kota Bandar Lampung,...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Dok. BMKG

Peringatan Dini Bandar Lampung Siaga Banjir

byTriyadi Isworo
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Siaga banjir untuk wilayah Kota Bandar Lampung,...

Motif Dendam, Pegawai Bulog di Tulangbawang Tewas Dibunuh

Motif Dendam, Pegawai Bulog di Tulangbawang Tewas Dibunuh

byWandi Barboyand1 others
28/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Seorang pegawai Bulog Kantor Cabang Pagar Dewa, Kabupaten Tulangbawang, berinisial AF (40), tewas setelah pelaku menyerangnya dengan...

Berita Terbaru

Ilustrasi heboh PHK massal PPPK.
Advertorial

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

byAdi Sunaryo
29/03/2026

Kalianda (Lampost.co)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan...

Read moreDetails
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyapa pemudik motor yang menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung, Sabtu (28/3/2026). ANTAR

Angka Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Diklaim Menurun

29/03/2026
antrean

Sebanyak 27 Ribu Kendaraan Padati Bakauheni

29/03/2026
Tim SAR Lampung patroli di Selat Sunda, Bakauheni, akhir pekan ini. (ANT)

SAR Amankan Arus Balik Jalur Laut

29/03/2026
Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik

Gubernur Lampung Apresiasi Kapolda atas Kondusifitas Selama Lebaran dan Pengelolaan Arus Mudik-Balik

29/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.