• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 22/02/2026 17:46
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

Sritex Miliki Utang Rp14,6 Triliun ke 27 Bank dan 3 Perusahaan Pembiayaan

NurbyNur
02/11/24 - 13:15
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
A A
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari ancaman PHK usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari ancaman PHK usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Dok/Medcom

Jakarta (Lampost.co)— PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang berdasarkan putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Gugatan tersebut yang mengajukan PT Indo Bharta Rayon, Abraham Devrian, dan rekan, dan tertuju kepada beberapa termohon. Termasuk PT Sritex dan afiliasinya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Dalam putusan tersebut, Pengadilan Negeri menyatakan bahwa perusahaan tekstil ini pailit karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran . Yakni sesuai dengan perjanjian homologasi yang telah mereka sepakati pada 25 Januari 2022. Sritex saat ini sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, berharap dapat membatalkan putusan ini.

Baca juga: Pengamat: Kepailitan Sritex Bukan hanya Masalah Internal Perusahaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa Sritex masih memiliki total utang sebesar Rp 14,6 triliun kepada 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa jumlah utang kepada bank mencapai Rp 14,42 triliun. Sementara sisanya, Rp 0,22 triliun, adalah utang kepada perusahaan pembiayaan.

“Bank dan lembaga pembiayaan telah menyiapkan cadangan kerugian masing-masing sebesar 83,34% dan 63,95%. Untuk mengantisipasi potensi kerugian terkait pinjaman Sritex,” kata Dian.

Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan empat kementerian untuk mencari solusi penyelamatan pekerja Sritex.

Ke empat kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan, yang meminta mengkaji berbagai opsi untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Perlindungan Kerja

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja Sritex. Ia mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa sekitar 50.000 karyawan Sritex. Termasuk 14.112 yang terdampak langsung oleh keputusan pailit ini, tidak mengalami PHK.

“Jika PHK massal tidak dapat dihindari, kami meminta jaminan bagi karyawan, termasuk gaji. Pesangon, serta akses ke pasar kerja dan pelatihan yang sesuai dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini harapannya dapat meringankan beban finansial mereka dan memberi peluang untuk mendapatkan pekerjaan baru,”ucapnya

 

 

Tags: gugatan pengadilanpekerjaPHKPT SritexUtang Sritex
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

navara carnival ramadan

Momentum Ramadan 2026, Navara City Park Lampung Luncurkan Carnival Ramadan dan Paket Iftar All In

byIsnovan Djamaludin
22/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Sektor wisata hiburan di Lampung mulai memacu kreativitas untuk memanfaatkan momentum Ramadan 1447 Hijriah guna meningkatkan kunjungan serta...

Harga emas batangan Antam hari ini, Jumat. Dok Antara

Harga Emas Antam 20 Februari Akhirnya Melonjak

byEffran
20/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Jumat, 20 Februari 2026....

Harga emas batangan Antam hari ini, Kamis. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 19 Februari Akhirnya Melonjak

byEffran
19/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Kamis, 19 Februari 2026....

Berita Terbaru

Bus di Terminal A Rajabasa, Bandar Lampung, menjalani ramp check. (Lampost/Andi Apriadi)
Lampung

Keselamatan Bus Bukan Sekadar Layak Jalan, Tapi Harus Terjamin

byDelima Napitupuluand1 others
22/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Menjelang arus mudik Lebaran 2026, calon penumpang mulai menyuarakan desakan agar pemerintah memberikan jaminan keamanan ekstra terhadap armada...

Read moreDetails
Maxence Caqueret (tengah)

Tuan Rumah Juventus Takluk dari Como 0-2

22/02/2026
chelsea vs burnley

Dramatis, Sepuluh Pemain Chelsea Ditahan Imbang Burnley di Menit Akhir

22/02/2026
Pemeriksaan kendaraan angkutan penumpang umum layak jalan (ramp chek). (Dok. Lampost)

DPRD Pastikan Kawal Ketat Kesiapan Mudik Lebaran 2026

22/02/2026
Ramp Check

Jamin Keselamatan Mudik 2026, Dishub Lampung Ramp Check 500 Bus AKDP

22/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.