• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 21:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Sritex Miliki Utang Rp14,6 Triliun ke 27 Bank dan 3 Perusahaan Pembiayaan

NurbyNur
02/11/24 - 13:15
in Ekonomi dan Bisnis, Nasional
A A
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari ancaman PHK usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dari ancaman PHK usai dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Dok/Medcom

Jakarta (Lampost.co)— PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang berdasarkan putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Gugatan tersebut yang mengajukan PT Indo Bharta Rayon, Abraham Devrian, dan rekan, dan tertuju kepada beberapa termohon. Termasuk PT Sritex dan afiliasinya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.

Dalam putusan tersebut, Pengadilan Negeri menyatakan bahwa perusahaan tekstil ini pailit karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran . Yakni sesuai dengan perjanjian homologasi yang telah mereka sepakati pada 25 Januari 2022. Sritex saat ini sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, berharap dapat membatalkan putusan ini.

Baca juga: Pengamat: Kepailitan Sritex Bukan hanya Masalah Internal Perusahaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa Sritex masih memiliki total utang sebesar Rp 14,6 triliun kepada 27 bank dan 3 perusahaan pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa jumlah utang kepada bank mencapai Rp 14,42 triliun. Sementara sisanya, Rp 0,22 triliun, adalah utang kepada perusahaan pembiayaan.

“Bank dan lembaga pembiayaan telah menyiapkan cadangan kerugian masing-masing sebesar 83,34% dan 63,95%. Untuk mengantisipasi potensi kerugian terkait pinjaman Sritex,” kata Dian.

Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memerintahkan empat kementerian untuk mencari solusi penyelamatan pekerja Sritex.

Ke empat kementerian tersebut adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Ketenagakerjaan, yang meminta mengkaji berbagai opsi untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Perlindungan Kerja

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja Sritex. Ia mendesak pemerintah untuk memastikan bahwa sekitar 50.000 karyawan Sritex. Termasuk 14.112 yang terdampak langsung oleh keputusan pailit ini, tidak mengalami PHK.

“Jika PHK massal tidak dapat dihindari, kami meminta jaminan bagi karyawan, termasuk gaji. Pesangon, serta akses ke pasar kerja dan pelatihan yang sesuai dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini harapannya dapat meringankan beban finansial mereka dan memberi peluang untuk mendapatkan pekerjaan baru,”ucapnya

 

 

Tags: gugatan pengadilanpekerjaPHKPT SritexUtang Sritex
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Harga Tapioka Merosot, Petani Singkong Harus Bersiap Tren Harga Anjlok

Harga Tapioka Merosot, Petani Singkong Harus Bersiap Tren Harga Anjlok

byRicky Marlyand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Permintaan tapioka global pada 2024–2025 terus melemah, khususnya di sektor pangan dan industri kertas. Kondisi ini...

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Jadi Saksi di Sidang Mail Syahputra Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
21/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Sidang lanjutan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda...

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela memperkenalkan Program Bank Sampah Sekolah bagi SMA/SMK di Kota Bandar Lampung. Dok Adpim

Bangun Kepedulian Lingkungan Hasilkan Cuan melalui Bank Sampah Sekolah

byTriyadi Isworoand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memperkenalkan Program Bank Sampah Sekolah bagi SMA/SMK di Kota Bandar Lampung....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.