Bandar Lampung (Lampost.co)--Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) Lampung mengingatkan masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang marak terjadi melalui WhatsApp dan telepon.
Kepala OJK Lampung Otto Hasibuan mengatakan penipu biasanya menawarkan peluang penghasilan untuk menarik perhatian korban.
“Biasanya, mereka akan mengarahkan korban ke media sosial dan memberikan instruksi tertentu. Setelah mengikuti instruksi, korban akan menerima imbalan berupa transfer dana, sehingga tampak seperti transaksi yang menguntungkan,” ujar Otto. Hal itu terungkap dalam dialog Economic Corner Lampung Post, Jumat, 31 Januari 2024.
Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat yang sudah teredukasi tidak akan mudah tertipu.
“Kalau ada pesan WhatsApp dari nomor yang tidak jelas dan tidak ada usaha mengenalkan diri, sebaiknya diabaikan. Secara logika, jika seseorang benar-benar membutuhkan, dia akan berusaha memperkenalkan diri dengan baik,” jelasnya.
Otto juga mengingatkan tentang bahaya tautan phishing yang sering kali menggunakan nama lembaga resmi untuk menipu korban.
“Jangan sembarangan mengakses link yang mencurigakan, apalagi jika mengatasnamakan lembaga keuangan atau pemerintah,” katanya.
Menurut Otto, media sosial menjadi platform yang paling sering termanfaatkan pelaku kejahatan digital untuk melakukan penipuan. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati saat menerima informasi atau tawaran investasi yang mencurigakan.
“OJK terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pinjaman daring dan kebutuhannya. Jika kebutuhan bersifat konsumtif, sebaiknya hindari pinjaman online, karena bisa menimbulkan masalah finansial di kemudian hari,” tambahnya.
Edukasi Keuangan
OJK Lampung telah melakukan lebih dari 90 program edukasi keuangan dengan target berbagai kelompok masyarakat, termasuk santri, pelajar, pelaku usaha, dan kaum perempuan. Selain itu, industri jasa keuangan juga memiliki kewajiban memberikan pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan kepada konsumennya.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan. Penting untuk membaca dan memahami terlebih dahulu sebelum menyetujui suatu transaksi atau pinjaman,” tegas Otto.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi melalui WhatsApp atau media sosial tanpa verifikasi lebih lanjut. Jika menemukan indikasi penipuan atau investasi bodong, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.