Kalianda (Lampost.co)–Jajaran PT PLN Nusantara Power UP Sebalang menerima kunjungan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung terkait pencemaran air.
Kunjungan Dinas LH Provinsi dan kabupaten ini, Kadis Emilia Kusumawati akan menindaklanjuti laporan dari pihak PLN Nusantara Power UP Sebalang. Pada Selasa, 9 Juli 2024 melaporkan adanya pencemaran air laut di sekitar perairan pantai Sebalang.
Pihak PLN Nusantara Power UP Sebalang menerangkan pada Senin. 8 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 WIB air laut yang masuk ke water intake (jalur air masuk) PLTU Sebalang berwarna hitam pekat dan berbusa.
Baca Juga: Hari Bumi: Pelestarian Lingkungan Mendesak Dilakukan
Hal ini mengakibatkan PLTU Sebalang menghentikan sementara produksi air baku untuk kebutuhan operasional pembangkit. Dalam memenuhi kebutuhan air baku operasional pembangkit, pihak PLN Nusantara Power UP Sebalang melakukan pengambilan air dari PLN Nusantara Power UP Tarahan (PLTU Tarahan).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menyatakan kunjungan ini sebagai langkah awal untuk mengumpulkan data dan informasi. Terutama terkait pencemaraan air yang PLN Nusantara Power UP Sebalang laporkan.

Dalam kunjungan tersebut, tim DLHK melakukan inspeksi lapangan, pengambilan sampel air. Serta wawancara dengan pihak manajemen PLN Nusantara Power UP Sebalang.
Hasil dari investigasi ini, pihaknya akan menganalisa lebih lanjut untuk menentukan langkah guna mengatasi pencemaran air tersebut.
“Kami akan meneliti sampel dari PLN Nusantara Power UP Sebalang dan sampel hasil investigasi di lapangan,” terang Emilia.
Manajemen PLN Nusantara Power UP Sebalang siap menyampaikan data-data pendukung dalam proses investigasi ini. Harapannya sumber pencemaran secepatnya terungkap, karena pencemaran air laut ini sangat menggangu operasional PLTU Sebalang dan masyarakat sekitar.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak DLHK untuk mencari sumber pencemaran air laut yang terjadi saat ini,” tegas Asman, Operasi PLN Nusantara Power UP Sebalang.