Lampung Selatan (Lampost.co)—Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup, sebanyak 5.792 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Lampung Selatan secara serentak melakukan aksi penanaman pohon melalui kampanye bertajuk Pohon Asuh.
Gerakan hijau gagasan dari lingkungan birokrasi tersebut menjadi simbol komitmen aparatur pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Selatan.
Aksi penanaman pohon berlangsung setelah para PPPK paruh waktu menerima surat keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan tentang pengangkatan mereka. Dalam program itu, setiap pegawai wajib menanam dan merawat minimal satu pohon di lingkungan kerja masing-masing. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab personal terhadap pelestarian lingkungan.
Baca juga: Bupati Lampung Selatan Terbitkan Surat Edaran Larangan Perusakan Lingkungan, Pelanggar Terancam Denda Rp5 Miliar
Menariknya, setiap pohon yang mereka tanam lengkap dengan barcode sebagai identitas PPPK paruh waktu yang bertanggung jawab terhadap perawatan pohon tersebut. Harapannya sistem ini dapat menumbuhkan rasa memiliki sekaligus memastikan keberlanjutan perawatan tanaman yang telah mereka tanam.
Kampanye Pohon Asuh dimulai dari jajaran Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Kemudian seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Lampung Selatan serentak mengikuti gerakan ini, Senin (29/12/2025).
Selain menjadi bentuk implementasi nyata dari surat edaran bupati, aksi penanaman pohon ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Utamanya dalam memperkuat kesadaran lingkungan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN.
Bukan Seremoni
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan kampanye Pohon Asuh bukan sekadar kegiatan seremonial. Melainkan langkah konkret dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup serta penguatan program unggulan daerah Lamsel Helau. Program unggulan itu berorientasi pada keindahan wilayah dan pengembangan sektor pariwisata.
Ia menekankan pohon-pohon yang telah mereka tanam harus dirawat secara berkelanjutan. Sehingga dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar.
“Ini adalah bentuk komitmen, ungkapan rasa syukur, dan kepedulian kita terhadap alam. Nanti akan saya cek satu-satu,” ujar Bupati Egi saat penyerahan SK PPPK paruh waktu di Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025).
Lebih lanjut, Bupati Egi menyampaikan keberhasilan program Lamsel Helau harus berawal dari aparatur pemerintah sebagai teladan masyarakat.
“Kita ingin daerah kita indah, pariwisata kita maju, tata kota kita rapi. Tapi ingat, helau itu tidak datang dari langit,” ujarnya.
Mengacu pada makna kata helau yang berarti cantik, Bupati Egi berharap para PPPK paruh waktu tidak hanya menunjukkan profesionalisme dalam bekerja. Akan tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan integritas yang lahir dari hati.
“Ini adalah buah kerja bersama, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, dalam menghadirkan inovasi agar Kabupaten Lampung Selatan ke depan bisa maju bersama,” kata Bupati Egi.
Bupati berharap kampanye Pohon Asuh menjadi gerakan berkelanjutan yang tidak hanya berdampak positif pada lingkungan kerja pemerintahan. Akan tetapi juga mampu menginspirasi masyarakat luas untuk ikut menjaga kelestarian alam, berawal dari lingkungan terdekat.








