Perkuat Demokratisasi Data Kepemiluan melalui GovTech

Anggota KPU Provinsi Lampung, Ervhan Jaya mengatakan pentingnya pengembangan open data election pada KPU. Ini sebagai upaya menciptakan sistem data pemilu yang terintegrasi, valid, dan mudah diakses.

Editor Nur, Penulis Triyadi Isworo
Senin, 18 Mei 2026 19.39 WIB
Perkuat Demokratisasi Data Kepemiluan melalui GovTech
Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya dan Hermansyah mengikuti kegiatan FGD melalui Zoom Meeting, Senin, 18 Mei 2026. Dok KPU

Bandar Lampung (Lampost.co) – KPU Provinsi Lampung mengikuti kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Peran KPU dalam Mendukung Akselerasi GovTech Nasional Melalui Demokratisasi Data Kepemiluan. Kegiatan ini berlangsung melalui Zoom Meeting, Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos. Sementara penyampaian materi oleh BRIN dan Kantor Staf Kepresidenan. Hadir dalam zoom tersebut Anggota KPU Provinsi Lampung Ervhan Jaya dan Hermansyah, Kabbag Perencanaan Data dan Informasi, dan Kassubag Data dan Informasi.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Ervhan Jaya mengatakan pentingnya pengembangan open data election pada KPU. Ini sebagai upaya menciptakan sistem data pemilu yang terintegrasi, valid, dan mudah diakses. Kemudian bertujuan meningkatkan kualitas demokrasi serta kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

“Pembangunan berbasis data melalui konsep open data memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintahan yang terbuka, transparan, partisipatif, dan akuntabel,” katanya.

Sinergi Antar Lembaga

Dengan adanya sinergi antar lembaga serta pemanfaatan teknologi informasi, data dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Akselerasi GovTech Nasional melalui demokratisasi data kepemiluan merupakan langkah strategis KPU untuk mengintegrasikan sistem informasi KPU ke dalam ekosistem digital pemerintahan secara nasional. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola data yang transparan dan meningkatkan partisipasi publik.

Transformasi ini berfokus pada beberapa pilar utama. Pertama, Ekosistem Open Data. KPU membuka kerangka data kepemiluan yang memenuhi kriteria secara hukum dan teknis agar publik, media, dan pegiat civic tech dapat memanfaatkannya secara luas.

Kedua, Transformasi Digital. Integrasi sistem informasi kepemiluan nasional mendukung program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada.

Ketiga, Partisipasi Masyarakat. Demokratisasi data memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk turut serta memantau dan membantu kerja-kerja kepemiluan.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI