Gubernur Nilai Obligasi dan Sukuk Daerah Jadi Solusi Pembiayaan Berkelanjutan APBD

Editor Atika
Senin, 18 Mei 2026 18.45 WIB
Gubernur Nilai Obligasi dan Sukuk Daerah Jadi Solusi Pembiayaan Berkelanjutan APBD

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menilai obligasi dan sukuk daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Menurutnya, kedua instrumen tersebut dapat menjadi alternatif pendanaan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan pembangunan.

Menurutnya, obligasi daerah memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan sumber pendanaan dari masyarakat maupun investor melalui mekanisme yang jelas dan terukur.

Hal tersebut juga berbasis pada proyek nyata yang pelaksanaannya dapat terpantau secara langsung.

“Ini adalah satu pendanaan yang berkelanjutan. Yang membeli obligasi akan mendapatkan imbal hasil, sementara proyeknya juga benar-benar nyata dan bisa terlihat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa keunggulan utama obligasi daerah jika dengan skema investasi lainnya terletak pada adanya proyek dasar atau underlying project yang menjadi acuan penggunaan dana.

Melalui hal tersebut, setiap dana yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek nyata yang telah terencana dan ada pertanggungjawaban.

“Underlying nya langsung ke project, jadi benar-benar real dan manfaatnya bisa terasa masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat ekosistem pembiayaan daerah.

Menurutnya, OJK selama ini telah berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah melalui berbagai rekomendasi dan pendampingan.

“Alhamdulillah kami partner yang sangat luar biasa. Banyak rekomendasi dan bantuan dari OJK dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Ke depannya, ia berharap instrumen obligasi dan sukuk daerah dapat membantu memperkuat kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut terutama untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis di daerah.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI