Balai Bahasa Lampung Siapkan Ahli Bahasa Forensik untuk Bantu Penanganan Kasus Hukum

Editor Wandi Barboy, Penulis Atika
Jumat, 22 Mei 2026 09.25 WIB
Balai Bahasa Lampung Siapkan Ahli Bahasa Forensik untuk Bantu Penanganan Kasus Hukum
Ilustrasi Metrotvnews.com

Bandar Lampung (Lampost.co): Banyak masyarakat menganggap Balai Bahasa hanya menangani persoalan ejaan atau tata bahasa di sekolah. Padahal, Balai Bahasa Provinsi Lampung juga menjalankan peran penting dalam layanan kebahasaan. Hal itu termasuk menyediakan ahli bahasa forensik untuk mendukung proses hukum.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Muhammad Muis, menjelaskan bahwa lembaganya merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Salah satu layanan yang paling sering diminta masyarakat dan aparat penegak hukum ialah pendampingan ahli bahasa forensik.

“Kami menyiapkan tenaga Ahli Bahasa Forensik untuk menangani perkara yang berkaitan dengan bahasa, seperti kasus pencemaran nama baik atau penggunaan istilah kasar di media sosial,” kata Muhammad Muis.

Muis mengatakan Balai Bahasa Lampung kerap menugaskan stafnya mendampingi proses pemeriksaan di kepolisian maupun persidangan guna memberikan penjelasan dari sudut pandang kebahasaan.

“Kami mengirim staf ke kepolisian atau pengadilan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait aspek bahasa dalam suatu perkara,” ujarnya.

Selain layanan forensik, Balai Bahasa Lampung juga membuka konsultasi kebahasaan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat umum. Layanan itu meliputi konsultasi penulisan rancangan peraturan daerah (Perda), penyusunan naskah dinas, hingga penyediaan narasumber dan dewan juri untuk kegiatan kampus maupun sekolah.

Muis menegaskan masyarakat dapat mengakses layanan tersebut dengan mudah. Masyarakat bisa datang langsung ke Unit Layanan Teknis (ULT) Balai Bahasa Provinsi Lampung yang berada di belakang Kantor Gubernur Lampung.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengirim surat resmi, mengakses situs web Balai Bahasa, atau menghubungi staf melalui WhatsApp.

“Layanan ini terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI