Kotaagung (lampost.co) – Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa kegiatan Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan yang belakangan menjadi sorotan publik bukan merupakan program resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Ia memastikan kegiatan tersebut tidak pernah dikoordinasikan maupun dijalankan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat.
“Saya tidak mengetahui adanya kegiatan itu, dan itu bukan program dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus,” tegas Saleh Asnawi, Jumat (6/2/2026).
Jawab Polemik
Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik dugaan pungutan biaya pelatihan pra seleksi yang mencapai Rp8,1 juta per peserta. Informasi tersebut mencuat setelah seorang orang tua peserta mengunggah keluhannya di grup Facebook lokal dan menjadi perbincangan luas di masyarakat.
Dalam unggahan itu, orang tua peserta mengaku anaknya mendaftar program magang ke Jepang melalui jalur yang disebut-sebut resmi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus.
Saat proses pendaftaran dan penyerahan berkas, ia menyebut tidak ada penjelasan mengenai pungutan biaya apa pun, selain kebutuhan pribadi peserta seperti tes kesehatan, pengurusan dokumen, dan biaya hidup selama seleksi.
Namun, beberapa waktu kemudian anaknya dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh seseorang bernama Aries Faiz Warisman. Peserta kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp seleksi IM Japan. Setelah itu, peserta menerima undangan kegiatan melalui brosur digital, dengan lokasi pertemuan di wilayah Kotaagung.
Menjelang pelaksanaan kegiatan, lokasi dibagikan melalui fitur berbagi lokasi yang mengarah ke sebuah gedung PAUD di samping Masjid Baitul Amal, Pekon Bayur. Berdasarkan keterangan orang tua peserta, kegiatan yang diikuti sekitar 20 peserta tersebut tidak berupa tes seleksi. Sebaliknya, kegiatan itu merupakan pemaparan materi pengenalan program.
Di akhir kegiatan, para peserta menerima selembar rincian biaya Pelatihan Pra Seleksi berkop Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus dan Satgas Jalan Lurus. Dalam dokumen itu tercantum total biaya Rp8,1 juta yang diminta untuk ditransfer melalui rekening maupun dompet digital. Nama yang digunakan untuk transfer adalah Warisman.
Sorotti Pungutan
Unggahan tersebut mempertanyakan keterkaitan kegiatan dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Orang tua peserta juga menyoroti besarnya nominal biaya yang dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga kurang mampu.
Menanggapi hal itu, Aries Faiz Warisman memberikan klarifikasi singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia mengaku Surat Keputusan (SK) penunjukan Satgas Jalan Lurus masih dalam proses penandatanganan dan menyebut terdapat kesalahan dalam pencetakan surat edaran.
“Sebentar lagi SK kami ditandatangani. Ada kesalahan dalam pencetakan surat edaran. Biaya itu untuk pelatihan saja, dengan harapan pemerintah daerah bisa memfasilitasi nantinya,” ujarnya.
Hanya Pelatihan
Ia menegaskan kegiatan tersebut merupakan pelatihan persiapan, bukan bagian dari tahapan pendaftaran resmi IM Japan. Menurutnya, pendaftaran dilakukan di Dinas Tenaga Kerja. Sementara itu, pelatihan dilaksanakan oleh lembaga pelatihan.
Namun Aries tidak menjelaskan dasar penggunaan kop Dinas Tenaga Kerja dalam dokumen rincian biaya, mekanisme penetapan nominal Rp8,1 juta, maupun pertanggungjawaban dana jika peserta tidak melanjutkan program. Ia juga tidak memberikan penjelasan terkait pemilihan lokasi kegiatan di luar kantor pemerintah.
“Pelatihan ini tidak diwajibkan. Yang mau ikut seleksi silakan. Pelatihan ini hanya penunjang, karena biasanya peserta yang tidak ikut pelatihan peluang lolosnya kecil,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus Darma Saputra menegaskan pihaknya tidak pernah memungut biaya dalam program magang ke Jepang.
“Yang pasti kami dari Dinas Tenaga Kerja tidak ada meminta terkait biaya. Di pemberitaan pun sudah jelas itu oknum,” tegasnya.
Bupati Tanggamus juga mengungkapkan telah memberikan teguran keras kepada Ketua Satgas Jalan Lurus karena kegiatan dilaksanakan tanpa koordinasi dan tanpa penyampaian informasi resmi kepada pemerintah daerah.
“Saya sudah menegur keras Ketua Satgas Jalan Lurus karena melaksanakan kegiatan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Meski demikian, Bupati menegaskan program pelatihan kerja ke Jepang tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya harus melalui mekanisme resmi, transparan, dan sesuai prosedur.
“Kami akan mengumpulkan kepala sekolah SMA dan SMK untuk membahas program training ke Jepang. Pemerintah daerah juga berencana memberikan insentif kepada guru yang memberikan tambahan pelajaran bahasa Jepang dan bahasa Inggris,” ujarnya.
Ia menyayangkan adanya kegiatan yang membawa nama program kerja ke luar negeri tanpa sepengetahuan pemerintah daerah karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Polemik ini kini menjadi perhatian publik Tanggamus. Di tengah tingginya minat generasi muda untuk bekerja ke luar negeri, masyarakat menuntut kejelasan legalitas, transparansi biaya, serta akuntabilitas penyelenggara agar peluang kerja tidak berubah menjadi beban baru bagi calon peserta.






