• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 07/01/2026 17:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kasus Asusila, DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Sri AgustinaMedcombySri AgustinaandMedcom
03/07/24 - 17:08
in Breaking News, Hukum
A A
Ketua KPU Dipecat

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. (Foto:Medcom)

Jakarta (Lampost.co)–Kasus menyeret ketua KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbit.

Hasyim terindikasi bersalah dalam indikasi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila atas aduan CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terduga Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito, di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca Juga: DKPP Diharap Sanksi Tegas Ketua KPU RI

Putusan tersebut secara bergantian dibacakan Heddy dengan empat anggota majelis DKPP lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Dalam pertimbangan putusan, DKPP berkesimpulan bahwa Hasyim memaksa melakukan hubungan badan dengan CAT saat melakukan kunjungan kerja di Amsterdam, Belanda, pada 3 Oktober 2023. Padahal, rayuan dan permintaan Hasyim itu sudah CAT tolak. “Namun teradu terus memaksa,” terang Dewi.

DKPP mengabulkan aduan pengadu untuk seluruhnya. meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama 7 hari sejak putusan. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Pemeriksaan Pelapor

CAT mengadukan Hasyim ke DKPP pada Kamis, 1 April 2024, terkait adanya relasi kuasa antara Hasyim sebagai Ketua KPU dan dirinya sebagai anggota PPLN dalam dugaan kekerasan seksual. CAT telah menjalani dua kali sidang pemeriksaan tertutup di DKPP pada Rabu, 22 Mei 2024, dan Kamis, 6 Juni 2024.

Sebelumnya, DKPP pernah menjatuhkan sanksi peringatan keras sebanyak dua kali kepada Hasyim. Pertama, terkait kedekatan pribadi dengan Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau Wanita Emas. Karena secara intensif berkomunikasi lewat media sosial untuk bertukar kabar di luar agenda Pemilu 2024.

Kedua, terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Selain itu, ada dua sanksi peringatan keras dari DKPP kepada Hasyim. Pertama, terkait pengaturan penghitungan keterwakilan perempuan bertentangan dengan UU Pemilu. Kedua, terkait pencoretan nama Irman Gusman dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2024.

Tags: ASUSILABreaking NewsDKPPKetua KPUPecat
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Barang bukti narkotika jenis ganja 13,8 kilogram dalam penggerebekan seorang tersangka berinisial FAB (26), warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Dok Polda Lampung

Pemuda Asal Kalianda Ditangkap Karena Simpan 13,8 Kg Ganja di Kamar

byTriyadi Isworoand1 others
06/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja 13,8 kilogram. Dalam penggerebekan...

Warga Pesisir Barat yang juga Pegawai Bank Himbara, Hendra Winata, Selasa, 6 Januari 2026 menceritakan kronologis kejadian saat ia menjadi korban penganiayaan di indekos Jalan Nunyai, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu malam, 4 Januari 2026. (Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Gara-gara Speaker, Pegawai Bank Himbara Dianiaya Hingga Kepala Bocor

byTriyadi Isworoand1 others
06/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Nasib nahas menimpa Hendra Winata (25), warga Pesisir Barat. Pemuda yang bekerja sebagai pegawai Bank Himbara...

Warga Pesisir Barat yang juga Pegawai Bank Himbara, Hendra Winata, Selasa, 6 Januari 2026 menceritakan kronologis kejadian saat ia menjadi korban penganiayaan di indekos Jalan Nunyai, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu malam, 4 Januari 2026. (Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Alami Penganiayaan, Hendra Winata Lapor Polsek Kedaton

byTriyadi Isworoand1 others
06/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Hendra Winata (25), korban dugaan penganiayaan resmi menempuh jalur hukum. Pegawai Bank Himbara ini melaporkan tindakan...

Berita Terbaru

Realisasi PKB Provinsi Lampung Tahun 2025 Capai Rp692,3 Miliar
Ekonomi dan Bisnis

Realisasi PKB Provinsi Lampung Tahun 2025 Capai Rp692,3 Miliar

byRicky Marlyand1 others
07/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp692,3 miliar atau sekitar...

Read moreDetails
Kunker gubernur jateng di pesawaran

Gubernur Jateng Apresiasi Peran Transmigran Jawa Tengah dalam Pembangunan Lampung

07/01/2026
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pernyataan dalam konperensi pers di Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(MI/Susanto)

Sufmi Dasco Minta Partai Politik Tahan Diri Bicarakan Pilkada via DPRD

07/01/2026
Masyarakat sedang memasukan surat suara mengikuti pesta demokrasi. Dok Lampost.co

Pilkada via DPRD tak Hilangkan Politik Uang, Hanya Berpindah Arena kepada Elite Parpol

07/01/2026
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh.( ANTARA/HO-MUI)

Evaluasi Sistem Pemilihan secara Objektif Demi Kepentingan Masyarakat Luas

07/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.