• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 28/01/2026 07:38
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kasus Asusila, DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Sri AgustinaMedcombySri AgustinaandMedcom
03/07/24 - 17:08
in Breaking News, Hukum
A A
Ketua KPU Dipecat

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. (Foto:Medcom)

Jakarta (Lampost.co)–Kasus menyeret ketua KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sanksi pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbit.

Hasyim terindikasi bersalah dalam indikasi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) mengenai asusila atas aduan CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terduga Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito, di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca Juga: DKPP Diharap Sanksi Tegas Ketua KPU RI

Putusan tersebut secara bergantian dibacakan Heddy dengan empat anggota majelis DKPP lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Dalam pertimbangan putusan, DKPP berkesimpulan bahwa Hasyim memaksa melakukan hubungan badan dengan CAT saat melakukan kunjungan kerja di Amsterdam, Belanda, pada 3 Oktober 2023. Padahal, rayuan dan permintaan Hasyim itu sudah CAT tolak. “Namun teradu terus memaksa,” terang Dewi.

DKPP mengabulkan aduan pengadu untuk seluruhnya. meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama 7 hari sejak putusan. Memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Pemeriksaan Pelapor

CAT mengadukan Hasyim ke DKPP pada Kamis, 1 April 2024, terkait adanya relasi kuasa antara Hasyim sebagai Ketua KPU dan dirinya sebagai anggota PPLN dalam dugaan kekerasan seksual. CAT telah menjalani dua kali sidang pemeriksaan tertutup di DKPP pada Rabu, 22 Mei 2024, dan Kamis, 6 Juni 2024.

Sebelumnya, DKPP pernah menjatuhkan sanksi peringatan keras sebanyak dua kali kepada Hasyim. Pertama, terkait kedekatan pribadi dengan Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau Wanita Emas. Karena secara intensif berkomunikasi lewat media sosial untuk bertukar kabar di luar agenda Pemilu 2024.

Kedua, terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Selain itu, ada dua sanksi peringatan keras dari DKPP kepada Hasyim. Pertama, terkait pengaturan penghitungan keterwakilan perempuan bertentangan dengan UU Pemilu. Kedua, terkait pencoretan nama Irman Gusman dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2024.

Tags: ASUSILABreaking NewsDKPPKetua KPUPecat
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Polda Lampung berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Dok Polda

Eks Honorer Bawaslu Bandar Lampung Ditangkap Usai Gasak Motor Kenalan

byTriyadi Isworoand1 others
27/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Pelaku...

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Hanan A. Rozak. Dok Partai Golkar

Penempatan Polri di Bawah Presiden Adalah Amanat Reformasi dan Konstitusi

byTriyadi Isworo
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – DPR RI menyatakan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Penegasan tersebut...

Fakta-fakta persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait sengketa tanah kembali mengemuka dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang.

Sengketa Tanah Diseret ke Tipikor, Pengacara: Perkara Perdata Dipaksakan Jadi Korupsi

byNur
27/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Fakta-fakta persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait sengketa tanah kembali mengemuka dalam sidang lanjutan di...

Berita Terbaru

Polda Lampung berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Dok Polda
Bandar Lampung

Eks Honorer Bawaslu Bandar Lampung Ditangkap Usai Gasak Motor Kenalan

byTriyadi Isworoand1 others
27/01/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial. Pelaku...

Read moreDetails
DPRD Lampung Dorong Program Desa Tangguh Bencana Diterapkan Merata

DPRD Lampung Dorong Program Desa Tangguh Bencana Diterapkan Merata

27/01/2026
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan Sepanjang Hampir 100 Km Melalui Dana Pinjam

27/01/2026
Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Demi Tekan High Cost Economy

27/01/2026
Jalan Provinsi Lampung Tembus Hampir 80 Persen Mantap, Tak Semua Jalan Kewenangan Provinsi

Jalan Provinsi Lampung Tembus Hampir 80 Persen Mantap, Tak Semua Jalan Kewenangan Provinsi

27/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.