Jakarta (Lampost.co) — Kementerian Sosial menonaktifkan jutaan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional sepanjang 2025. Kebijakan itu menjadi bagian dari pembaruan data penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut jumlah peserta PBI JKN yang dinonaktifkan mencapai 13,5 juta orang. Dari angka tersebut sebagian kecil mengajukan reaktivasi.
“Ini riwayat penonaktifan dan pengajuan reaktivasi. Tahun lalu menonaktifkan 13,5 juta penerima bantuan iuran,” kata Ipul saat rapat bersama DPR di Jakarta.
Ia menjelaskan, ada 87.591 peserta tercatat mengajukan permohonan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan. Mayoritas peserta yang nonaktif beralih ke kepesertaan mandiri. Mereka memiliki kemampuan membayar iuran secara mandiri.
“Artinya penonaktifan itu tepat. Mereka mampu membayar secara mandiri,” ujarnya.
Selain itu, sebagian peserta PBI yang dinonaktifkan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. Pemerintah daerah langsung mengambil alih pembiayaan mereka.
Ipul menjelaskan mekanisme tersebut berlaku di daerah yang mencapai Universal Health Coverage. Seluruh warga daerah itu biayanya melalui anggaran daerah. “Bagi daerah yang UHC, otomatis biaya seluruh warganya dari APBD,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Ipul juga mengungkap kebijakan khusus untuk peserta PBI nonaktif. Kemensos membuka jalur reaktivasi otomatis bagi penderita penyakit berat.
Kebijakan itu menyasar sekitar 100.000 peserta PBI nonaktif dengan penyakit kronis dan katastropik. Data penerima berasal dari BPJS Kesehatan. “Maka itu selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi reaktivasi otomatis,” kata Ipul.
Ia menegaskan langkah itu bertujuan melindungi kelompok rentan. Pemerintah ingin memastikan pasien dengan risiko tinggi tetap mendapat layanan kesehatan. Kemensos memastikan proses pemutakhiran data PBI terus berjalan. Pemerintah berupaya menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.








