Bandar Lampung (Lampost.co) — Kantor Wilayah DJPb Kementerian Keuangan Lampung mencatat penyaluran bantuan sosial pemerintah pusat mencapai Rp22,96 triliun selama Januari 2020 hingga Oktober 2025. Angka tersebut memperlihatkan konsistensi pemerintah dalam menjaga daya beli warga Lampung.
Kepala Kanwil DJPb Lampung Purwadhi Adhiputranto menjelaskan nilai penyaluran selalu bergerak setiap tahun. Ia mencatat serapan bansos mencapai Rp4,59 triliun pada 2020, Rp4,66 triliun pada 2021, dan Rp4,51 triliun pada 2022. Pada 2023, bantuan tersalur Rp3,37 triliun, lalu Rp3,08 triliun pada 2024, dan Rp2,72 triliun selama 2025.
Bantuan tersebut terdiri dari berbagai program. Pemerintah menyalurkan BPNT, BPUM untuk pelaku usaha mikro, serta Bantuan Sosial Tunai. “Pada tahap awal, bantuan juga dalam bentuk paket sembako,” ujar dia.
Selain itu, pemerintah menyalurkan subsidi upah untuk guru honorer dan bantuan kuota internet selama pembelajaran jarak jauh. Program Keluarga Harapan, Kartu Prakerja, bantuan UKT mahasiswa, serta bantuan untuk anak yatim piatu juga masuk dalam daftar.
Dia memaparkan persentase penyaluran per daerah untuk Lampung Timur menjadi penerima tertinggi dengan 11,57 persen. Lampung Utara menerima 10,76 persen, Lampung Timur lagi dengan data program lain 10,25 persen. Lampung Selatan tercatat memperoleh 10,20 persen, sedangkan Tanggamus menerima 9,27 persen.
Kemudian Bandar Lampung mendapat 8,45 persen dan Tulangbawang 7,65 persen. Lampung Barat memperoleh 6,82 persen, Pesawaran 6,39 persen, Waykanan tercatat 5,33 persen, Pringsewu 4,72 persen, Tulangbawang Barat 2,74 persen, Pesisir Barat 2,32 persen, Mesuji 2,24 persen, dan Kota Metro 1,28 persen.
Ia menegaskan berbagai program bansos tersebut menurunkan tingkat kemiskinan Lampung. Persentase kemiskinan turun dari 12,76 persen pada September 2020 menjadi 10 persen pada Maret 2025. Penurunan kemiskinan ekstrem juga tercapai, dari 1,32 persen pada 2023 turun menjadi 0,90 persen pada 2024.
Dia menilai penyaluran bansos yang tepat sasaran mendorong penurunan angka kemiskinan lebih cepat. “Pemerintah terus memperbaiki mekanisme distribusi agar manfaatnya semakin merata,” kata dia.








