• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 18/02/2026 19:59
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Ekonomi dan Bisnis

BI Kucurkan Rp200 Triliun, Kasus Korupsi Bank Himbara di Lampung Tersorot KPK

Kementerian Keuangan berencana menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
21/09/25 - 22:00
in Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Dok. Media Indonesia

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Dok. Media Indonesia

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kementerian Keuangan berencana menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini untuk memperkuat likuiditas, menurunkan suku bunga pinjaman, serta mendorong penyaluran kredit kepada sektor riil. Program ini terinisiasi oleh Purbaya Yudhi Sadewa, dengan harapan mampu menggerakkan roda perekonomian nasional.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan penyaluran dana pemerintah melalui bank Himbara berpotensi membuka celah korupsi jika tidak terawasi ketat.

“Sisi negatifnya tentu ada potensi tindak pidana korupsi, seperti kredit fiktif yang pernah terjadi pada Bank BPR Jepara Artha. KPK akan melakukan monitoring dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya, Minggu, 21 September 2025.

Kemudian murut Asep, risiko kredit macet hingga pinjaman fiktif menjadi tantangan serius dalam program ini. Karena itu, KPK akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak. Ini untuk memastikan penggunaan dana Rp200 triliun tersebut benar-benar tepat sasaran.

Keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada ketepatan sasaran dan pengawasan ketat. Sebab, praktik dugaan korupsi pada Bank Himbara kerap terjadi, termasuk di Lampung. Berdasarkan catatan Lampost.co, setidaknya ada tiga kasus besar yang sedang tertangani aparat penegak hukum.

Korupsi Dana Nasabah Pringsewu

Kejati Lampung tengah menyidik kasus dugaan korupsi salah satu Bank Himbara Kantor Cabang Pringsewu periode 2021–2025. Tersangka berinisial CA. Ia seorang Relationship Manager Funding & Transaction (RMFT), dugannya merugikan negara hingga Rp17,96 miliar.

Kemudian CA melakukan penarikan dana tabungan, deposito, dan giro nasabah tanpa sepengetahuan pemilik. Serta membuat pembelanjaan fiktif melalui mesin EDC (electronic data capture). Ia juga diduga mengajukan pinjaman jaminan tunai (cash collateral) fiktif demi memenuhi target penghimpunan dana.

Kredit Fiktif Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung menetapkan YA (40), warga Sukarame, sebagai tersangka kasus kredit modal kerja (KMK) fiktif pada salah satu bank Himbara Cabang Teluk Betung. Sementara YA yang berprofesi sebagai Account Officer (AO) bekerja sama dengan AW, Direktur PT Salzana Mandiri Mas, pada 2019–2020.

Lalu untuk meloloskan kredit, YA memasukkan data dan dokumen tidak sesuai fakta, dengan imbalan komitmen fee 5–7% dari nilai pinjaman. Setelah kredit cair pada 30 November 2020, YA menerima Rp125 juta dari AW. Audit BPKP menyatakan kerugian negara mencapai Rp2 miliar, sementara dana kredit tidak tergunakan sesuai peruntukan, melainkan terpakai untuk kepentingan pribadi.

Pencatutan Identitas 132 Warga

Kemudian kasus lain tengah tertangani Kejari Bandar Lampung terkait pencatutan identitas ratusan warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, untuk program bantuan kredit.

Sementara modusnya, para pelaku menggunakan identitas 132 warga agar pinjaman bisa cair. Namun dana tidak terserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Sebagian besar korban mengaku tidak pernah menerima uang. Bahkan tidak memiliki buku tabungan dan PIN ATM meski pinjaman sudah terproses.

Saat ini, penyidik berkoordinasi dengan akuntan publik di Jakarta untuk menghitung total kerugian negara. Dugaan keterlibatan komplotan calo juga mencuat dalam kasus ini.

Tags: Asep Guntur RahayuBANDARLAMPUNGBankDeputi Penindakan dan EksekusihimbaraHimpunan Bank Milik NegaraKabid Advokasi LBH Bandar LampungKasi Intel Kejari Bandar LampungKementerian KeuanganKORUPSIKPKKredit Fiktif Bandar LampungLBHLembaga Bantuan HukumlikuiditasM. Angga Mahatmamenurunkan suku bunga pinjamanPenyaluran kreditPrabowo PamungkasPurbaya Yudhi Sadewaroda perekonomian nasionalRp200 triliun
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

3.742 Personel Gabungan Kawal Pergerakan Mobilitas Masyarakat di Ramadan dan Lebaran

3.742 Personel Gabungan Kawal Pergerakan Mobilitas Masyarakat di Ramadan dan Lebaran

byRicky Marlyand1 others
18/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung dan stakeholder terkait menyiapkan 3.742 personel gabungan untuk mengawal pergerakan pemudik yang masuk dan...

Surat Edaran (SE) Nomor 10 Tahun 2026 tentang penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah tertandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Malindo Kurniawan

Pemprov Lampung Tetapkan Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H

byTriyadi Isworo
18/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447...

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah, Bandar Lampung, Rabu, 18 Februari 2026. Dok Adpim Lampung

Marindo Tekankan Integritas, Inovasi dan Kolaborasi kepada 4 Pejabat Administrator yang Baru Dilantik

byTriyadi Isworo
18/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 4 Pejabat Administrator di Lingkungan...

Berita Terbaru

Jelang Ramadan, Pemkab Lampung Tengah Gelar Turun Mandi Blangikhan
Humaniora

Jelang Ramadan, Pemkab Lampung Tengah Gelar Turun Mandi Blangikhan

byRicky Marlyand1 others
18/02/2026

Gunungsugih (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah menggelar acara adat turun mandi blangikhan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan...

Read moreDetails
Buriram United vs Shanghai Shenhua

Tekuk Shanghai Shenhua, Buriram United Lolos ke 16 Besar ACL Elite 2026

18/02/2026
Symphony of Ramadhan: Nikmati Berbuka Puasa dengan Pemandangan Spektakuler di The View Restaurant Holiday Inn

Symphony of Ramadhan: Nikmati Berbuka Puasa dengan Pemandangan Spektakuler di The View Restaurant Holiday Inn

18/02/2026
Gelandang Borussia Dortmund, Maximilian Beier (14)

Dortmund Amankan Kemenangan di Signal Iduna Park

18/02/2026
3.742 Personel Gabungan Kawal Pergerakan Mobilitas Masyarakat di Ramadan dan Lebaran

3.742 Personel Gabungan Kawal Pergerakan Mobilitas Masyarakat di Ramadan dan Lebaran

18/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.