• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 01:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Dinas ESDM Lampung Klaim WIUP PT. EGM dan PT. SBM Sesuai Prosedur

webadminSilvia AgustinabywebadminandSilvia Agustina
22/11/23 - 20:12
in Ekonomi dan Bisnis
A A
Dinas ESDM Lampung Klaim WIUP PT. EGM dan PT. SBM Sesuai Prosedur

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung mengeklaim penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Esa Gemilang Manunggal (EGM) dan PT. Sinergi Bukit Mineral (SBM) telah sesuai prosedur. Kedua perusahaan itu bergerak di bidang pengelolaan tambang silika di Kabupaten Pringsewu.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Asrul Tristianto memastikan perusahaan tersebut juga telah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Jadi penerbitan WIUP tersebut waktu itu biasa online melalui portal pusat serta sudah sesuai prosedur. Mereka juga sudah ada PKKPR dan sudah mengurus itu dua tahunan,” ujarnya, Rabu, 22 November 2023.

Menurutnya, permasalahan terkait PKKPR kedua perusahaan itu dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu merupakan miss komunikasi.

“Jadi dengan Pemkab Pringsewu itu hanya miss komunikasi sehingga terjadi surat menyurat antara Pemkab Pringsewu dengan Dinas ESDM,” ungkapnya.

Asrul menyebut WIUP saat ini masih berada pada tahap awal dalam proses perizinan mineral dan batubara (Minerba).

Selain itu, kedua perusahaan tersebut sedang di tahap proses menuju pengurusan IUP Eksplorasi.

“Sementara kita tahan dulu ya, sehubungan pentingnya mereka berkoordinasi dengan Pemkab Pringsewu yaitu Forum Penataan Ruang,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan setelah clear and clear maka IUP Eksplorasi diterbitkan, selanjutnya perusahaan baru dapat mengurus persyaratan untuk tahap lanjut atau akhir, yaitu IUP operasi produksi.

“Jadi untuk tahapannya masih jauh untuk menuju ke tahap IUP operasi produksi,” pungkasnya.

Atika Oktaria

Tags: ESDMINFOLAMPUNGIZINUSAHALAMPUNGLAMPUNGTERKINIPKKPR
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pengamat Ekonomi Pertanian Unila, Teguh Endaryanto. Lampost.co/Silvia

Good Agricultural Practice Tingkatkan Daya Saing Kopi

byEffranand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Lampung menjadi salah satu daerah penghasil kopi terbesar di Indonesia. Sejumlah wilayah seperti Tanggamus, Lampung Barat,...

Eksportir Lampung, Sumita. Lampost.co/Silvia

Produktivitas Komoditas Unggulan Lampung Harus Ditingkatkan

byEffranand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Produktivitas komoditas unggulan Lampung masih perlu dorongan agar mampu bersaing di pasar global. Peluang pasar global...

Seorang petani kopi di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat, sedang menjemur kopi miliknya, Selasa (30/7/2024). Lampost.co/Eliyah

Budidaya Kopi Robusta Lampung Naik Dua Kali Lipat, ini Rahasianya

byEffranand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Perkebunan Lampung mendorong penerapan sistem budidaya pagar pada tanaman kopi robusta. Pola tanam intensif itu...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.